Jayapura, Jubi – Kepala Distrik Kiwirok, Sebedeus Tepmul menyatakan masyarakat di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, telah siap mengamankan pemungutan suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Hal itu dinyatakan Tepmul melalui layanan pesan WhatsApp pada Jumat (2/2/2024).
Menurut Tepmul, pihaknya mengapresiasi kesepakatan Rapat Koordinasi Instansi Vertikal yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, pada Selasa (30/1/2024). Rapat itu menyepakati bahwa pemungutan suara Pemilu 2024 tetap akan digelar di 12 distrik rawan konflik bersenjata, dan menyerahkan pengamanan agenda Pemilu 2024 itu kepada kepala distrik masing-masing.
“Sebagai kepala distrik di wilayah konflik, saya sangat apresiasi rapat itu memutuskan 12 distrik yang sering berkonflik [melaksanakan pemungutan suara dengan pengamanan yang melibatkan kepala distrik]. Kami di Distrik Kiwirok sering menjadi korban akibat perang TNI/Polri dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat. Kami tidak mau tempat tinggal kami ada konflik lagi. Kami mau tenang dan masyarakat siap kawal jalannya pemilu,” katanya.
Tepmul mengatakan langkah Pemerintah Pegunungan Bintang dan TNI/Polri untuk mempercayakan pengamanan pemungutan suara di 12 distrik rawan konflik itu kepada pemerintah distrik dan para tokoh setempat sudah tepat. Ia yakin dengan cara itu pencoblosan justru akan berjalan dengan aman dan damai.
“Di Distrik Kiwirok ada 10 kampung dan 15 Tempat Pemungutan Suara atau TPS. Ketua Panitia Pemilihan Distrik dan setiap Ketua [Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara] di TPS sudah sosialisasi kepada masyarakat. [Kini masyarakat] sedang menunggu untuk menyukseskan [pemungutan suara pada] 14 Februari 2024,” kata Tepmul.
Dalam Rapat Koordinasi Instansi Vertikal di Kabupaten Jayapura pada Selasa, Kepala Kepolisian Resor Pegunungan Bintang, AKBP Mohammad Dafi Bastomi menyebutkan 12 distrik yang terkategori daerah rawan konflik bersenjata. Kerawanan itu ada di Distrik Alemsom, Distrik Okbape, Distrik Serambakon, Distrik Oksop, Distrik Okbab, Distrik Kiwirok, Distrik Kiwirok Timur, Distrik Okika, Distrik Oksamol, Distrik Oklip, Distrik Awimbon, Distrik Oksebang.
Dalam rapat yang sama, Bupati Pegunungan Bintang, Sepei Yan Bidana mengatakan kepala distrik dari 12 distrik rawan konflik bersenjata akan membantu pengamanan pemungutan suara 14 Februari 2024. “Kami putuskan 12 kepala distrik bantu mengamankan [pelaksanaan pemungutan suara] beserta Ketua Panitia Pemilihan Distrik, [panitia di] TPS, dan seluruh masyarakat untuk menentukan pilihannya dengan aman dan damai. Surat suara semua drop ke ibu kota distrik dulu, baru ke TPS masing-masing,” kata Bidana. (*)