Wamena, Jubi – Pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024 di Distrik Wamena Kota, Kabupaten Jayawijaya banyak ditemukan warga yang memiliki hak pilih namun kebingungan mencari Tempat Pemungutan Suara atau TPS untuk menyalurkan suara.
Dari hasil keliling di berbagai TPS, banyak didapati warga pemilih kesulitan mencari TPS untuk salurkan suaranya.
Dari hasil pengecekan di DPT online dan sesuai dengan petunjuk dari aplikasi daftar pemilih itu, warga ketika mengecek TPS yang dituju, tidak mendapati tempatnya.
“Saya harusnya coblos di TPS 67 di Jalan Irian Wamena, tetapi pas cek TPS nya tidak ada,” kata Rufli seorang warga di Kota Wamena saat hari pencoblosan, Rabu (14/2/2024).
Bahkan, ada sejumlah warga yang justru mempertanyakan TPS tujuannya kepada para wartawan yang meliput jalannya pencoblosan, karena banyak TPS yang dicari ternyata pindah tempat bahkan tidak ada.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Provinsi Papua, Fredy Wamo mengatakan bagi warga yang kesulitan mencari TPS, diharapkan dapat melaporkan ke pengawas distrik.
“Begitu juga bagi warga yang tidak dapat menyalurkan hak pilihnya,” kata Wamo.
Ada juga salah seorang warga yang akan memilih di seputaran Kelurahan Sinakma mengaku jika ia melihat ada kejanggalan dalam proses pemungutan suara, dimana baik TPS maupun jumlah surat suara yang tidak sesuai.
Bahkan di TPS 18 di Jalan Pramuka Wamena, pada pukul 12.30 WP banyak warga yang baru datang untuk memilih, namun kehabisan surat suara khusus pemilihan presiden dan wakil presiden.
Bukan hanya itu, di TPS 4 di Kampung Hom-Hom, Distrik Hubikiak, pukul 13.00 WP masyarakat yang telah berkumpul untuk memilih, harus menunggu karena belum ada logistik yang datang.
Di TPS Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB tidak ada TPS khusus yang disediakan, sehingga para warga binaan tidak dapat memilih.
“Kami akan berkoordinasi dengan KPU, sehingga warga binaan bisa menyalurkan hak suaranya,” kata Kalapas Wamena, Yoin Victor Aponno. (*)
Discussion about this post