Jayapura, Jubi – Direktur Eksekutif Daerah WALHI Papua, Maikel Primus Peuki menyatakan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Provinsi Papua perlu memulihkan dan melindungi pesisir serta laut Papua. Perlindungan ini penting guna meningkat daya tangkap nelayan tradisional Papua.
Hal itu dinyatakan Maikel Primus dalam keterangan pers tertulis WALHI Papua, Kamis (6/4/2023). Peuki menyatakan kondisi ekosistem pesisir dan laut semakin menurun, dengan daya dukung serta daya tampung yang semakin rendah menghadapi aktivitas penangkapan ikan.
Kerusakan itu antara lain disebabkan semakin rusaknya hutan mangrove dan terumbu karang. Kondisi pesisir dan laut juga semakin memburuk karena alih fungsi hutan, pencemaran, dan tidak adanya tindakan hukum yang tegas kepada para perusak lingkungan.
“Pesisir dan laut adalah salah satu aset penting bagi masa depan Indonesia terutama berkaitan dengan pangan serta upaya melawan perubahan iklim. [Pulihkan dan lindungi] benteng terakhir di Indonesia timur, yakni papua,” kata Peuki.
Peuki menyatakan dengan aneka eksploitasi di pesisir dan laut berdampak terhadap jumlah tangkap nelayan tradisional. Peuki menyatakan data dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia atau HNSI Provinsi Papua menunjukan rata-rata tangkapan nelayan tradisional di bawah 2 ton untuk sekali turun melaut, dengan jarak untuk mencari ikan maksimal mencapai 20 mil laut atau 37 kilometer dari bibir pantai.
Peuki menyatakan hingga hari ini nelayan-nelayan kecil di wilayah tersebut menghadapi aneka tantangan seperti Rencana Zonasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang diintegrasikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru Provinsi Papua. Pasalnya, Rencana zonasi maupun RTRW itu tidak mengatur perlindungan bagi nelayan tradisional atau nelayan Orang Asli Papua, dan tidak mengatur penetapan zona tangkap nelayan tradisional dan zona ekosistem esensial pesisir dan pulau-pulau kecil, seperti di wilayah Timika, Jayapura, Merauke, Biak, Supiori, Manokwari, Sorong, sepanjang Teluk Domberai, Bomberai dan Mamta.
Peuki menyatakan WALHI Papua mendorong pemerintah Indonesia dan Provinsi Papua serta pemerintah kabupaten/kota di sepanjang pesisir untuk membuat kebijakan yang realistis, dengan menekankan pada upaya perlindungan dan pemulihan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Selain itu, pemerintah harus menghentikan pemberian izin baru dan mengevaluasi izin industri ekstraktif serta industri yang mencemari dan merubah topografi pesisir.
WALHI Papua juga mendorong penting untuk segera menetapkan zona lindung kawasan ekosistem esensial pesisir dan pulau-pulau kecil, serta menetapkan zona tangkap nelayan tradisional dengan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) tentang perlindungan nelayan asli Papua. “Secepatnya sahkan Pergub atau Perdasi [itu],” ujarnya. (*)