Jayapura, Jubi – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan Diskusi Kelompok Semi Terstruktur/Semi Structured Group Discussion atau SSGD bersama para calon anggota Bawaslu tingkat kabupaten Papua Pegunungan yang berlangsung di Kota Jayapura, Papua, 4 – 5 Agustus 2023. SSGD itu merupakan bagian dari proses seleksi untuk menentukan para anggota Bawaslu kabupaten di Papua Pegunungan.
Diskusi Kelompok Semi Terstruktur atau SSGD itu diikuti para calon anggota delapan Bawaslu tingkat kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan. Ketua Bawaslu Papua Pegunungan, Fredy Wamo menyatakan diskusi kelompok itu diikuti para calon anggota Bawaslu kabupaten yang telah lolos seleksi administrasi, CAT, psikotes, kesehatan, dan wawancara.
Sejumlah tahapan seleksi itu telah menetapkan peringkat enam dan 10 besar calon anggota Bawaslu kabupaten di Papua Pegunungan. Wamo menjelaskan ada empat Bawaslu kabupaten di Papua Pegunungan yang jumlah komisionernya tiga orang, dan ada empat Bawaslu kabupaten lain yang jumlah komisionernya lima orang.
“Sesuai dengan petunjuk Bawaslu RI, Semi Structured Group Discussion atau SSGD mulai dilakukan 1-7 Agustus 2023. Kami di Provinsi Papua Pegunungan mulai melaksanakan Jumat hingga Sabtu,” katanya.
Wamo menyebut SSGD hari pertama diikuti para calon Bawaslu Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Bintang, Yalimo dan Mamberamo Tengah. Sedangkan SSGD hari kedua diikuti para calon anggota Bawaslu Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara dan Nduga.
“Bentuknya bukan seperti fit and proper test atau tes perseorangan lalu ditanyai panel. Kita melakukannya dalam bentuk diskusi kelompok. Nantinya kami menilai beberapa kriteria penilaian terkait dengan keaktifan, pemahaman, dan beberapa item penilaian lainya,” kata Wamo.
Hasil penilaian SSGD akan dikirim kepada Bawaslu RI yang nantinya akan menetapkan anggota Bawaslu tingkat kabupaten di Papua Pegunungan. “Kami hanya diberikan kewenangan melaksanakan SSGD, menilai peserta yang ikut, dan melakukan klarifikasi [atas] tanggapan dan masukan masyarakat,” katanya.
Ia berharap para calon anggota Bawaslu kabupaten se-Papua Pegunungan dapat mempersiapkan diri dengan baik, termasuk dalam hal pemahaman kepemiluan, wawasan kebangsaan, dan lain-lain. “[Kami berharap calon anggota] bisa pro aktif dalam berdiskusi. Ada beberapa masalah yang sudah ditetapkan Bawaslu RI dalam petunjuk teknis yang dikeluarkan, misalnya masalah politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN, dan item lainya,” katanya.
Fredy Wamo juga menambahkan, sejak komisioner Bawaslu Papua Pegunungan dilantik awal Juli 2023, belum ada temuan maupun laporan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum 2024. “Kami melakukan pangawasan [tahap] perbaikan berkas, namun belum terima laporan misalkan calon yang sudah meninggal dunia tetapi masih ada di dalam daftar, atau ASN yang didaftarkan sebagai caleg,” ujar Wamo. (*)