Jayapura, Jubi – Kepala Sub bidang Penerangan Masyarakat, Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua, Kompol Bambang Surang Gotto mengatakan, keberhasilan yang didapatkan oleh Polri sebagian besar karena pemberitaan yang dilakukan oleh wartawan.
Menurutnya penilaian terhadap Polri 20 persen secara personelnya sendiri, 20 persen secara keorganisasian, dan 60 persen dari publikasi pers.
” Polri ini linknya tidak sebanyak dan seluas wartawan, semua tempat pasti ada wartawan sehingga penyebaran informasinya pasti cepat apalagi sekarang zaman teknologi yang canggih sehingga informasi atau berita bisa disebarkan dengan cepat” katanya saat memberikan materi terkait sinergitas Polri dan Pers pada kelas Sekolah Jujur Bicara (SeJubi); In house training bagi 15 calon reporter Jubi di kantor Redaksi Jubi, Kota Jayapura, 8 November 2023 .
Penyebaran berita atau amplifikasi yang dapat dilakukan lewat pers antara lain seperti konferensi pers, doorstop, running text dan video tayang.
Untuk itu menurutnya, perlu membangun sinergitas antara Polri dan pers, menumbuhkan rasa saling percaya, memiliki pemahaman yang sama serta Polri dan pers harus menahan emosi dan tetap berimbang saat bertemu di lapangan.
Dia mengatakan, tidak ada informasi rahasia untuk pers, namun bukan berarti semua yang terekspos bisa disebarkan. Hal ini dikarenakan Polri mengantisipasi informasi yang tersebar dapat menimbulkan masalah atau kekacauan di tengah masyarakat.
Jika terjadi kejadian lalu pihak Polri memberikan Informasi kepada wartawan dan dikonfirmasi belum lengkap, menurut dia dikarenakan pihak Polri belum mendapatkan informasi yang lebih lanjut atau masih perlu penyelidikan.
Apabila semua proses dan hasil penyelidikan sudah dilakukan maka pihak kepolisian akan melakukan konferensi pers dan menjelaskan informasi secara jelas kepada wartawan.
Terkait hal itu dia meminta mengatakan kepada calon reporter Jubi, jika mendapatkan suatu informasi maka untuk mendapatkan kebenaran informasi tersebut harus melakukan investasi.
Proses Investigasi yaitu dengan mengumpulkan data, melakukan verifikasi serta konfirmasi sampai data yang yang didapatkan benar dan cukup untuk dipublikasikan, hal ini juga bertujuan untuk mengurangi kesalahan dalam memberikan informasi kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan persoalan. (CR-1)