Wamena, Jubi – Dalam pameran pembangunan yang diselenggarakan pemerintah Kabupaten Jayawijaya sejak 7-9 Desember 2023 di halaman kantor dinas otonom setempat, stand pameran yang dihadirkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wamena terbilang cukup menarik perhatian pengunjung.
Selain menghadirkan karya dari warga binaan yang ada seperti tumbuhan, pembuatan pot bunga dari barang bekas, ukiran tanaman mati yang juga menjadi pusat perhatian adalah ditampilkannya hasil budidaya jamur tiram yang merupakan hasil dari Lapas sendiri bersama warga binaan yang ada.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wamena, Yoin Victor Aponno mengatakan mengacu pada undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang permasyarakatan, maka seluruh warga binaan mempunyai hak untuk mendapatkan program pembinaan, baik secara mental spiritual dan kemandirian.
Di dalam program pembinaan terhadap warga binaan, seperti yang sudah dilaksanakan Lapas Kelas IIB Wamena, ada pegawai Lapas yang telah dilatih kurang lebih lima tahun ini secara otodidak, dan ilmu yang didapatkan itu dibagikan kepada warga binaan.
“Termasuk salah satunya tentang budidaya jamur tiram. Ini yang pertama di Wamena dan mungkin di Papua, warga binaan juga diberikan keterampilan bagaimana cara bisa membuat budidaya jamur tiram,” katanya di sela-sela hari pertama pameran, Kamis (7/12/2023).
Katanya, budidaya jamur tiram ini telah dimulai sejak lima tahun lalu. Kurun waktu dua tahun berjalan, dengan keterbatasan dan kekurangan petugas mendorong agar semua narapidana untuk bagaimana cara agar bisa membuat budidaya jamur tiram.
“Kita harapkan warga binaan yang ada bukan sekadar menjalani masa hukuman badan saja, tetapi bagaimana mengembangkan keterampilan-keterampilan yang dimiliki dan pihak Lapas hanya mendorong untuk mereka berkarya,” katanya.
Khusus budidaya jamur tiram dijalankan lima tahun belakangan ini prosesnya begitu panjang dalam hal bagaimana mengolah bahan baku, kemudian dipermentasi lalu menghasilkan jamur tiram.
Setelah adanya hasil budidaya jamur tiram ini, pihak Lapas berupaya untuk bagaimana melakukan pemasaran, dengan berkoodinasi dengan dinas terkait sehingga hasil ini tidak semata hanya dikenal oleh kalangan tertentu saja, tetapi oleh seluruh masyarakat di Papua bahkan ini juga sudah diekspor keluar.
“Memang kurun waktu beberapa tahun ini masyarakat sudah mengetahui budidaya jamur tiram, sehingga diperlukan kolaborasi, sinergi untuk lebih meningkatkan budidaya jamur tiram untuk lebih dikenal bukan saja di Papua tetapi keluar,” kata Kalapas.
Selain budidaya jamur tiram, pembinaan bagi warga binaan yang ada juga meliputi keterampilan dalam memaksimalkan barang bekas menjadi sebuah karya yang memiliki nilai jual seperti membuat pot bunga dari barang bekas, membuat batu bata, pembuatan noken hingga pada bidang olahraga yang coba digeluti.
Petugas Lapas Kelas IIB Wamena, Fadli yang selama ini mendampingi warga binaan melakukan budidaya jamur tiram menyebutkan jika ilmu yang ia dapat secara otodidak ini coba diterapkan dalam program pembinaan di Lapas.
Untuk budidaya jamur tiram ini katanya, yang menjadi kendala hanya mengenai bahan baku dedak kulit padi yang sulit didapat di Jayawijaya karena kurangnya persawahan.
“Kalau untuk bahan lainya seperti serbuk gergaji, kapur cukup mudah didapat. Dalam setahun itu bisa 5-6 kali produksi jamur tiram ini,” katanya.
Alfius Alua salah satu warga binaan yang turut membudidayakan jamur tiram mengaku senang dapat terlibat langsung. Bahkan setiap harinya ia rutin mengurus budidaya itu, hingga pada proses panennya.
“Prosesnya pertama itu dilakukan percampuran bahan ampas kayu dengan dedak kulit padi, dicampur dengan kapur, dimasak lalu dikeluarkan selama seminggu baru diisi bibit. Sebulan kemudian barulah jamurnya keluar,” kata Alua.
Ia pun akui jika suatu saat masa penahanan di Lapas telah selesai atau dinyatakan bebas, ilmu yang didapat tersebut akan coba ia terapkan di kemudian hari.
“Amin. Semoga setelah selesai menjalani hukuman di Lapas ingin membuka usaha yang sama karena ilmu yang telah didapat,” ujar Alua. (*)




















