Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Komnas HAM RI akan meninjau lokasi pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya yang hingga kini masih berpolemik antara warga dan pemerintah.
Peninjauan langsung oleh Komnas HAM RI itu sebagai upaya menindaklanjuti pengaduan yang dilakukan oleh pemilik hak ulayat dari Aliansi Suku Wouma, Welesi dan Asolokobal yang telah mengadu ke Komnas HAM RI di Jakarta dan Komnas HAM Perwakilan Papua di Jayapura.
“Rencana kami [pada Rabu (4/9/2023] akan segera meluncur ke Wamena untuk meninjau langsung lokasi [kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan],” kata Komisioner Mediasi Komnas HAM RI, Prabianto Mukti Wibowo di Jayapura pada Selasa (3/10/2023).
Selain mengunjungi lokasi kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan yang masih bersengketa itu, Wibowo menyebut pihak Komnas HAM RI juga akan menjadwalkan pertemuan dengan sejumlah pihak. Komnas HAM RI akan menemui pihak pemerintah setempat, baik Pemerintah Kabupaten Jayawijaya maupun Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Wibowo menerangkan pertemuan itu dilakukan untuk meminta dan mengumpulkan keterangan langsung terkait sengketa tanah adat milik masyarakat adat setempat yakni Aliansi Wouma, Welesi dan Asolokobal seluas 108 hektar.
Wibowo mengemukan, kunjungan Komnas HAM RI ke Wamena sebagai upaya pra-mediasi untuk meminta klarifikasi dari para pihak dan meninjau lokasi yang disengketakan. Lebih lanjut dia mengatakan hal itu dilakukan supaya Komnas HAM memiliki gambaran yang utuh dan seimbang atas informasi yang diperoleh.
“Tidak hanya dari pengadu tapi, pihak teradu juga perlu kita dengar penjelasan mereka,” ujarnya.
Wibowo menambahkan, setelah upaya pra-mediasi itu dilakukan, selanjutnya Komnas HAM RI akan melakukan mediasi untuk mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah untuk mufakat dalam rangka penyelesaian sengketa lokasi pembangunan kantor gubernur Provinsi Papua Pegunungan.
Dalam upaya mempertahankan tanah adat seluas 108 hektare yang merupakan tanah adat milik masyarakat Adat Welesi itu, Bonny Lanny salah satu perwakilan Masyarakat Adat Welesi telah melakukan pengaduan ke Komnas HAM Republik Indonesia di Jakarta.
Selain itu, Meki Wetipo salah satu perwakilan masyarakat adat Wouma juga telah melakukan pengaduan yang sama ke Komnas HAM Perwakilan Papua di Jayapura bersama masyarakat adat Asolokobal sebagai pemilik hak atas tanah yang rencananya akan dibangun Kantor Gubernur Provinsi Papua pegunungan tersebut. (*)