Jayapura, Jubi – Pendapatan ‘driver’ ojek online atau ojol di Kota Jayapura, Provinsi Papua turun drastis akibat larangan yang dilakukan sejumlah tukang ojek pangkalan ketika memasuki kawasan perumahan lokasi operasi mereka.
Atar, driver ojek online Maxim yang tinggal di Abepura mengatakan terpaksa membatalkan sejumlah orderan dari atau menuju kawasan perumahan tertentu, karena takut terjadi pemukulan terhadap dirinya.
“Sebenarnya banyak orderan penumpang, tapi takut terjadi insiden pemukulan,” katanya kepada Jubi, Jumat (8/9/2023).
Atar menjelaskan sebelum adanya larangan driver ojol masuk ke wilayah pangkalan ojek, dia biasa mendapatkan penghasilan bersih Rp500 ribu per hari. Tapi setelah adanya penolakan dari tukang ojek pangkalan sekitar Januari 2023, Atar mengaku penghasilannya turun drastis menjadi setengahnya atau rata-rata Rp250 ribu per hari.
Driver ojol Maxim lainnya yang juga tinggal di Abepura, Erik menuturkan hal yang sama. Ia juga mengaku pendapatannya turun drastis setelah adanya penolakan ojol masuk ke beberapa kawasan perumahan oleh tukang ojek pangakalan.
Tukang ojek pangkalan yang melarang ojol masuk kawasan perumahan di antaranya di Perumahan BTN Puskopad Atas dan Perumahan BTN Puskopad Bawah.
Meski bekerja dengan was-wasan ketika ada orderan dari perumahan, kedua driver ojol itu mencoba menyiasati dengan tidak menggunakan atribut ojol dan sembunyi-sembunyi dari pangkalan ojek.
Namun jika ketahuan, driver ojol tersebut bisa dikeroyok tukang ojek pangkalan. Ini pernah terjadi terhadap seorang driver Maxim di salah satu perumahan di Kota Jayapura dua bulan lalu. Kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan atau berdamai.
Terkait kondisi seperti itu, kedua driver ojek online tersebut berharap adanya solusi dari pihak mitra seperti Maxim dan Pemko Jayapura. Mereka meminta mitra dan pemda bisa secepatnya mengatasi masalah yang terjadi antara driver ojek online dengan tukang ojek pangkalan.
Kepala Divisi Kantor Maxim Wilayah Jayapura Yosep mengatakan sudah melakukan sosialisasi kepada driver ojek online Maxim terkait antisipasi pelarangan masuk ke sejumlah kawasan perumahan.
“Namun kejadian di lapangan masih ada saja penganiayaan oleh ojek pangkalan terhadap driver ojek online,” katanya kepada Jubi, Jumat (8/9/2023).
Yosep mengatakan sekitar Juli 2023 seorang driver ojek online Maxim dianiaya tukang ojek pangakalan di satu kawasan perumahan di Kota Jayapura. Kasus itu langsung dilaporkan driver tersebut ke kantor polisi setempat.
“Karena kepala divisi Maxim menyarankan kepada driver seperti itu [dia sendiri melapor ke polisi], karena kami hanya mitra layanan,” ujarnya.
Meski berstatus mitra layanan, kata Yosep, Maxim menyediakan layanan asuransi jiwa jika terjadi kecelakaan dan penganiayaan. Cara klaim asuransi tersebut jika driver sedang mengantarkan penumpang menggunakan aplikasi dan bukan mengantarkan penumpang tidak menggunakan aplikasi.
Selain melakukan sosialisasi menghadapi larangan beroperasi di sejumlah kawasan perumahan, Yosep mengatakan pihaknya juga menghimbau seluruh driver Maxim agar tidak mengenakan atribut Maxim sampai situasi dan kondisi memungkinkan.
Terkait larangan ojol masuk ke beberapa perumahan oleh tukang ojek pangkalan, Aulia, warga yang biasa menggunakan ojol mengatakan driver ojol yang kerapkali dilarang adalah Maxim. Hal itu terjadi karena tarif Maxim yang lebih rendah dibanding ojol lain, seperti Gojek dan Grab yang juga beroperasi di Kota Jayapura. (*)