Jayapura, Jubi – Direktur Urusan Agama Kristen Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI, Pdt Dr Amsal Yowei menyerahkan dana pembangunan dan operasional gereja di Papua. Hal itu disampaikan Yowei dalam keterangan pers tertulisnya pada Sabtu (11/11/2023).
“Ini sesuai Surat Keputusan Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI Nomor: 1245/DJ.IV/Dt.IV.l/KU.05/06/2024 tertanggal 26 Juni 2023 dan SK Dirjen No.1067/DJ.lV.I/KU.05/05/2023,” ujar Yowei dalam keterangan pers tertulisnya.
Ia menyatakan penyerahan bantuan Kementerian Agama bagi 23 gereja itu berlangsung di Aula Sasana Krida Bakti Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua. Bantuan itu diserahkan untuk mendukung dan meningkatkan pembangunan bidang agama.
“Sekecil apapun yang kami kerjakan harus dipublikasikan, karena itu bagian dari pelayanan publik, dan umat juga harus mengetahuinya,” ujar Yawei.
Menurutnya, penyaluran bantuan itu dilakukan secara ransparan. Selain dikerjakan dan dilaksanakan dengan baik, penggunaan bantuan harus dapat dipertanggungjawabkan, dan laporannya bersifat terbuka.
“Karena prinsip transparansi dan akuntabilitas, penggunaan dana bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diaudit, bukan hanya internal oleh Inspektorat Jenderal, namun juga [oleh auditor] eksternal seperti BPK,” ujarnya.
Ia mengajak semua pihak menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran dan pemanfaatan bantuan itu. “Jangan sampai dianggap tidak dipertangungjawabkan dengan baik,” sambungnya.
Menurutnya, proposal atau permohonan yang diajukan ke Dirjen Bimas Kristen melalui tahapan verifikasi sebelum disetujui mendapatkan bantuan dana. Ia berharap setiap laporan pertanggungjawaban nantinya tidak berbeda jauh dengan usulan penggunaan dana yang ada di dalam proposal.
“Dari 23 gereja tersebut, ada yang menerima bantuan dana pembangunan, rehabilitasi, dan ada juga yang menerima bantuan untuk operasional,” ujarnya.
Bantuan itu antara lain diberikan kepada GKI Jemaat Kanaan Padang Bulan (Rp50 juta), GPdI Jerusalem Baru Entrop (Rp50 juta), GBI Patmos Klufkam (Rp50 juta), GPdI Jarden Klofkamp Jayapura (Rp 50 juta), dan GKPMI Eklesia Polimak (Rp50 juta).
Bantuan juga diserahkan kepada GKI Maranatha Polimak (Rp50 juta), GKI Petra Bucen Jayapura (Rp50 juta), GBGP Getsemani Famboaman (Rp50 juta), GPdI Iman Doa Serui (Rp50 juta), GIDI Jemaat Elroi Sentani (Rp50 juta), GBI Betani (Rp50 juta), GKII Hom-Hom Wamena (Rp50 juta).
Ada pula kucuran bantuan bagi GBI Tiberias Weref Jayapura (Rp100 juta), GPdI Eklesia Jemaat Keerom (Rp100 juta), GBI GSJA Betani Timika (Rp50 juta), GSJK Serui (Rp50 Juta), GBP Sanctuar7 KCK Timika (Rp50 juta), Gereja Jemaat Kristus Indonesia Nabire (Rp50 juta), dan PGGP Papua (Rp50 juta).
Penyerahan bantuan dana bagi 23 gereja di Tanah Papua tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Pdt Klemens Taran, Kepala Bidang Urusan Agama Kristen Kanwil Kementerian Provinsi Papua Pdt Toni Deni Sahertian, Analis Kebijakan Yoses Cipuk Hariyani, dan Aparatur Sipil Negara Bidang Urusan Agama Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Papua. (*)