Jubi PapuaJubi PapuaJubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Mamta
    • Saireri
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mee Pago
  • Indepth Sories
  • Lego
  • Pasifik
  • Nasional
  • Dunia
  • Kerjasama
    • Derap Nusantara
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Mappi
    • Kabupaten Jayapura
  • Arsip
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Indeks

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • April 2021
  • March 2021
  • October 2007
  • September 2007
  • August 2007
  • June 2007
  • November 1999

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Derap Nusantara
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Stories
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized
Font ResizerAa
Jubi PapuaJubi Papua
Font ResizerAa
  • Tanah Papua
  • Pasifik
  • Nasional
  • Dunia
  • Nusa
  • Olahraga
  • Home
  • Kategori
    • Tanah Papua
    • Pasifik
    • Nasional & Internasional
    • Dunia
    • Nusa
    • LEGO
    • Opini
  • Foreign Languages
    • English
    • Deutsch
    • French
  • Laman
    • Indeks
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama Pemberitaan
    • Majelis Rakyat Papua
    • Derap Nusantara
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Merauke
Follow US
Jubi Papua > Blog > Polhukam > PGI minta kasus prajurit TNI siksa warga Papua diinvestigasi hingga tuntas
PolhukamTanah Papua

PGI minta kasus prajurit TNI siksa warga Papua diinvestigasi hingga tuntas

Aryo Wisanggeni
Last updated: March 26, 2024 12:31 am
Author : Theo KelenEditor : Aryo Wisanggeni G Published March 26, 2024
Share
4 Min Read
Penyiksaan Warga Sipil oleh Prajurit TNI
Foto ilustrasi, logi PGI. - pgi.or.id
SHARE

Jayapura, Jubi – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia atau PGI meminta kasus dugaan penyiksaan tiga warga Kabupaten Puncak oleh prajurit TNI dari Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya diinvestigasi secara menyeluruh hingga tuntas. Hal itu disampaikan Kepala Biro Persoalan Papua PGI, Ronald Tapilatu di Jakarta, pada Senin (25/3/2024).

“PGI mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh [dalam kasus penyiksaan tersebut],” ujarnya.

More Read

Pengungsi
Ratusan warga pengungsi Intan Jaya dipulangkan ke kampungnya
Kuasa Hukum ungkap pentingnya dua saksi dalam kasus korupsi Jalan Mogoy-Merdey
Bendahara dan Sekretaris KPU Fakfak diperiksa, Polda sita dokumen anggaran
Gereja: Kehadiran militer di Yuguru sebabkan warga tinggalkan kampungnya
LBH Kaki Abu: Kapolres harus tegas tindak Polisi pelaku kekerasan

Pada 22 Maret 2024 pagi, beredar video di media sosial yang merekam penyiksaan terhadap seorang warga sipil Papua. Korban ditaruh dalam drum berisi air, dengan kedua tangannya terikat. Korban itu dipukuli dan ditendang berulang kali oleh sejumlah orang yang diduga prajurit TNI. Punggung korban juga disayat menggunakan pisau. Wajah sejumlah pelaku terlihat dalam video itu.

Pada 23 Maret 2024 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua menyatakan penyiksaan itu diduga dilakukan prajurit Batalyon Infanteri Raider 300/Braja Wijaya pada Februari 2024, ketika mereka bertugas di Kabupaten Puncak. Ada tiga warga sipil Puncak yang disiksa para prajurit TNI itu. Para pelaku penyiksaan itu sudah selesai bertugas di Puncak, dan telah kembali ke Markas Batalyon Infanteri Raider 300/Braja Wijaya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Pada Senin, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Candra Kurniawan menyatakan delapan prajurit Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan Polisi Militer Komando Daerah Militer atau Pomdam III/Siliwangi terkait kasus itu.

Ronald mengatakan penyiksaan terhadap warga sipil di Papua yang diduga dilakukan oleh prajurit TNI itu hanya akan melanggengkan siklus kekerasan. Tapilatu mengatakan PGI dengan tegas mengutuk keras tindakan penyiksaan terhadap warga sipil di Papua.

“Setiap manusia yang diciptakan menurut citra Allah berhak untuk dihormati dan dimuliakan,” ujarnya.

Ia mengatakan tindakan penyiksaan merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia. Indonesia telah meratifikasi konvensi itu melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Undang-undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Convention Against Tortureand Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia).

“Kita semua harus berdiri bersama dalam solidaritas untuk menentang penyiksaan dan melindungi hak asasi manusia di Papua,” katanya.

Ronald mengatakan investigasi menyeluruh diperlukan untuk mengungkap pelanggaran Hak Asasi Manusia yang mungkin terjadi dalam kasus penyiksaan itu. Menurutnya, sangat penting ada akuntabilitas dan mencegah impunitas dalam kasus itu, demi memberikan keadilan kepada para korban.

“Untuk menghindari tindakan seperti itu di masa depan, mekanisme pemantauan dan pelaporan yang independen harus diperkuat, dan penegakan hukum independen harus diperkuat, dan penegakan hukum harus transparan,” ujarnya.

PGI juga menyampaikan belasungkawa  kepada korban dan keluarga dan mendorong semua mitra oikumenis-ekumenis untuk membantu memulihkan keluarga dan masyarakat yang terkena dampak di Papua. “Kita tidak boleh membiarkan kejadian keji ini menyurutkan semangat kita untuk berkolaborasi demi penghentian kekerasan di Papua dan mewujudkan Papua sebagai tanah damai,” katanya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!

TAGGED:Batalion Infanteri Raider 300/Braja WijayaImpunitasKabupaten PuncakKekerasan Aparat Keamanan di Tanah PapuaKodam III/SiliwangiKomnas HAM Papuakonflik Papuapelanggaran HAMpenambahan pasukan di PapuaPendekatan KeamananPenyiksaanPersekutuan Gereja-gereeja IndonesiaPGIPrajurit TNITNI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads Email Copy Link Print
Share
Leave a comment Leave a comment
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkini

DPRK Manokwari
LHP BPK jadi peringatan, DPRK minta Pemda Manokwari berbenah
Domberai
1000709677
Mahasiswa Yahukimo salurkan bahan makanan ke pengungsi
Lapago
Distrik Klayili
Masyarakat Distrik Klayili palang jalan, tuntut adanya perbaikan
Domberai
Penderita Kusta
Dinkes: Penderita kusta di Kepulauan Yapen mayoritasnya orang asli Papua
Penkes Saireri
GMKI Sorong Selatan minta aparat berantas Judi
GMKI Sorong Selatan minta aparat berantas Judi
Domberai

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

trusted

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

Follow Us

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Facebook X-twitter Youtube Instagram Tiktok
Jubi PapuaJubi Papua
Copyright ©️ 2024 PT. Media Jubi Papua.