Jayapura, Jubi – Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua menyatakan jumlah warga sipil Papua yang menjadi korban penyiksaan oleh sejumlah terduga prajurit TNI ada tiga orang. Para pelaku penyiksaan itu diduga prajurit Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya yang pada Februari 2024 lalu telah dipulangkan kembali ke Komando Daerah Militer atau Kodam III/Siliwangi.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu (23/3/2024). “Kami sudah mendapatkan tiga inisial nama korban, tapi kami belum bisa menyebutkan karena kami belum melakukan verifikasi. [Korban] bersangkutan [belum] bisa mengontak, [tetapi] mitra yang kami kontak menyebutkan [nama-nama korban tersebut],” kata Ramandey.
Pada Jumat pagi, beredar video di media sosial yang merekam penyiksaan terhadap seorang warga sipil Papua. Korban ditaruh dalam drum berisi air, dengan kedua tangannya terikat. Korban itu dipukuli dan ditendang berulang kali oleh sejumlah orang yang diduga prajurit TNI. Punggung korban juga disayat menggunakan pisau. Wajah sejumlah pelaku terlihat dalam video itu.
Ramandey menyatakan penyiksaan itu diduga terjadi pada Februari 2024 di salah satu pos TNI di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Saat itu, pos tersebut ditempati Satuan Tugas Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya yang diperbantukan ke Tanah Papua. Diduga, lima prajurit satuan infanteri yang bermarkas di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, itu terlibat dalam penyiksaan tersebut.
“Dari pendalaman kami, diduga kuat para pelaku merupakan prajurit Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya [dari] Kodam III/Siliwangi yang bermarkas di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Pendalaman kami lakukan dari berbagai informasi yang bisa dipercaya,” ujar Ramandey.
Menurut Ramandey, usai melakukan penyiksaan tersebut, para pelaku menyerahkan ketiga korban kepada Kepolisian Resor Puncak. Para korban kemudian menjalani perawatan di rumah sakit, namun seorang korban dikabarkan meninggal dunia. Ramandey menyatakan pihaknya belum bisa memberikan klarifikasi kebenaran informasi soal korban yang meninggal, karena belum melakukan verifikasi.
Ramandey menyatakan Satuan Tugas Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya di Kabupaten Puncak telah ditarik pada Februari 2024. Ia meminta agar Panglima TNI melakukan pengawasan terhadap tim investigasi yang telah dibentuk, agar para pelaku penyikaan itu tidak lolos dari upaya penyidikan dan penegakan hukum.
“Satuan itu sudah ditarik dari Kabupaten Puncak per Februari 2024. Kami sudah cek, mereka sudah ditarik. Kita minta Panglima TNI untuk mengawasi langsung [tim yang sudah dibentuk], karena kami punya pengalaman pelaku selalu lolos,” katanya.
Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mengatakan Komnas HAM harus melakukan investigasi terhadap kasus penyiksaan ini. Menurut Warinussy dugaan penyiksaan memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan (crime againts humanity).(*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!