Jubi PapuaJubi PapuaJubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Mamta
    • Saireri
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mee Pago
  • Indepth Sories
  • Lego
  • Pasifik
  • Nasional
  • Dunia
  • Kerjasama
    • Derap Nusantara
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Mappi
    • Kabupaten Jayapura
  • Arsip
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Indeks

Archives

  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • April 2021
  • March 2021
  • October 2007
  • September 2007
  • August 2007
  • June 2007
  • November 1999

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Derap Nusantara
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Stories
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized
Font ResizerAa
Jubi PapuaJubi Papua
Font ResizerAa
  • Tanah Papua
  • Pasifik
  • Nasional
  • Dunia
  • Nusa
  • Olahraga
  • Home
  • Kategori
    • Tanah Papua
    • Pasifik
    • Nasional & Internasional
    • Dunia
    • Nusa
    • LEGO
    • Opini
  • Foreign Languages
    • English
    • Deutsch
    • French
  • Laman
    • Indeks
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama Pemberitaan
    • Majelis Rakyat Papua
    • Derap Nusantara
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Merauke
Follow US
Jubi Papua > Blog > Polhukam > DOB hasil pemekaran Provinsi Papua dianggap belum menunjukkan dampak positif
Polhukam

DOB hasil pemekaran Provinsi Papua dianggap belum menunjukkan dampak positif

Reinardo Sinaga
Last updated: November 11, 2023 6:19 pm
Author : Arjuna PademmeEditor : Edho Sinaga Published November 11, 2023
Share
5 Min Read
Ilustrasi
Ilustrasi-Dok. Jubi
SHARE

Jayapura, Jubi – Daerah otonomi baru atau DOB hasil pemekaran Provinsi Papua dianggap belum menunjukkan dampak positif hingga kini. Anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum, Hak asasi manusia, dan keamanan, Laurenzus Kadepa mengatakan pembentukan tiga provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua sudah hampir setahun. Akan tetapi hingga kini belum ada perkembangan positif di daerah otonomi baru itu.

Menurutnya, justru sebaliknya berbagai polemik terjadi di provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua.

More Read

sidang
Korban Yan Warinussy tak yakin tersangka yang disidangkan pelaku sebenarnya
Majelis Hakim PN Wamena diingatkan jujur dan transparan mengadili penembak Tobias Silak
Tak ada kepastian hukum pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi, DPD RI turun tangan
Ratusan warga pengungsi Intan Jaya dipulangkan ke kampungnya
Kuasa Hukum ungkap pentingnya dua saksi dalam kasus korupsi Jalan Mogoy-Merdey

“DOB ini sudah hampir berumur setahun, akan tapi dampak positifnya seperti apa? saya bingung. Menurut saya dampak positifnya belum ada. Justru banyak polemik muncul setelah DOB,” kata Laurenzus Kadepa saat menghubungi Jubi, Jumat (10/11/2023) malam.

Katanya, kini berbagai pihak menyoroti kebijakan pemerintah yang melantik Penjabat Gubernur (Pj) Papua Selatan dan Papua Tengah merangkap jabatan sebagai Sekretaris Daerah atau Sekda di wilayah itu.

“Begitu DOB ada, penjabat-penjabat gubernur itu [seakan] hanya lambang atau simbol yang gampang diatur Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadi menurut saya, wajah sebuah provinsi tidak terlihat, karena penjabat gubernur diatur-atur oleh Kemendagri tanpa ada pengawasan DPR provinsi di DOB itu,” ucapnya.

Kadepa mengatakan, selama ini APBD mini untuk provinsi baru yang nilainya Rp 1 triliun lebih pun tidak diketahui pemanfaatnya untuk apa saja. Apalagi tidak ada lembaga dewan, yang mengawasi penggunaan dana itu selama setahun ini.

Ia mengatakan, yang tahu persis penggunaan anggaran itu adalah Kemendagri atau pemerintah pusat dan penjabat gubernur. Sedangkan pihak yang lain, terutama DPR Papua tidak tahu pasti.

Apalagi setelah pemekaran, DPR Papua tidak lagi memiliki kewenangan melakukan pengawasan sepenuhnya ke provinsi baru, meski sebagian besar anggota DPR Papua berasal dari daerah pemilihan kabupaten yang kini masuk wilayah Provinsi baru, hasil pemekaran Provinsi Papua.

“Jadi penggunaan anggaran di DOB ini bisa dikatakan dilaksanakan tanpa DPR tingkat provinsi. Kami tidak tahu kemana dana ini. Kemudian penempatan sekda oleh pemerintah pusat atau Kemendagri, dengan alasan mendukung untuk melengkapi administrasi dan sampai pada persiapan Pemilu. Ini kan merangkap jabatan, karena mereka masih menjabat sebagai Pj gubernur,” kata Kadepa.

Ia mengatakan, apabila benar-benar ingin melaksanakan tata kekola pemerintahan yang baik, mestinya yang ditempatkan sebagai sekda mesti benar-benar orang profesional.

Kadepa mempertanyakan mengapa jabatan Pj Gubernur di Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah yang diperpanjang, diberi jabatan baru sebagai Sekda lagi. Sebab kataya, mestinya dievaluasi dulu kinerja mereka selama satu tahun.

“Namun justru merangkap jabatan. Padahal banyak ASN orang asli yang mumpuni bahkan lebih di atas atau lebih mampu dari yang ada. Gampang sekali seseorang dipindahkan  posisi jabatannya lalu ditarik. Semacam ada sesuatu yang dicari begitu. Kita butuh konsisten dan konsentrasi membangun negeri ini. Bukan karena unsur politik dan lainnya,” ujarnya.

Laurenzus Kadepa juga menyoroti rekrutmen anggota Majelis Rakyat Papua atau MRP di Provinsi Papua dan Papua Tengah, yang hingga kini masih menyisahkan masalah dan dianggap sarat kepentingan politik.

“Misalnya di Papua Tengah, kursi MRP untuk Pokja agama bermasalah. Hingga pelantikan anggota MRP Papua Tengah dari Pokja Agama masih ditunda. Kenapa pelantikan tergesa-gesa, padahal masalahnya belum selesai. Menurut saya itu menjadi salah satu indikator untuk mengevaluasi kinerja Pj Gubernur,” ujarnya.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu pun mempertanyakan, mengapa Pj Gubernur di daerah hasil pemekaran Provinsi Papua diperpanjang masa jabatannya dan diberi jabatan baru, padahal proses rekrutmen MRP sebagai lembaga kultur orang asli Papua bermasalah.

Ia berpendapat, mestinya kinerja Pj Gubernur itu dievaluasi karena dianggap gagal sebagai pembina politik di provinsi. Selain itu, masih banyak masalah lain yang ada setelah pemekaran Papua atau pembentukan DOB seperti di Kabupaten Nabire dan Mimika, Papua Tengah.

Di sana, angka pengangguran disebut masih terbilang tinggi padahal di Mimika ini ada PT Freeport.

“Sudah tahu pengangguran tinggi, lalu pada 2017 silam, moker 8.700 sampai saat ini pemerintah diam. Justru itu menambah masalah, menambah pengangguran. Makanya saya bilang DOB ini belum memperlihatkan dampak positif. Semoga ke depannya, cara pandang dan cara kerja diubah agar DOB ini benar-benar sesuai tujuannya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Laurenzus Kadepa. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!

TAGGED:dampakDOBLaurenzus KadepaLegislatorPapua
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads Email Copy Link Print
Share

Terkini

pemuda Arfak
Tokoh Pemuda Arfak: Kasus hibah KPU jadi ujian citra Polda Papua Barat
Domberai Tanah Papua
Kasus Penembakan Tobias Silak
Kuasa Hukum Minta Dakwaan Kasus Penembakan Tobias Silak Dibatalkan, Keluarga Korban Desak Vonis Maksimal
Rilis Pers
Festival
Festival Tak Lagi Cukup: Saatnya Munara Wampasi Bicara Iklim dan Ekonomi
Opini
Seruan untuk Front Persatuan Melawan Penambangan Aluvial Ilegal di PNG Meningkat
Seruan untuk Front Persatuan Melawan Penambangan Aluvial Ilegal di PNG Meningkat
Pasifik
Kepulauan Solomon
Kepulauan Solomon Menduduki Peringkat ke-160 dalam Penggunaan Internet Global
Pasifik

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

trusted

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

Follow Us

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Facebook X-twitter Youtube Instagram Tiktok
Jubi PapuaJubi Papua
Copyright ©️ 2024 PT. Media Jubi Papua.