Jayapura, Jubi – Legislator Papua, Laurenzus Kadepa mempertanyakan pernyataan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, yang menyebut program transmigrasi salah satu solusi mengatasi pengangguran di wilayah itu.
Sebelumnya seperti diberitakan media online, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Pj.Sekda Papua Tengah, Anwar Damanik mengatakan, ada berbagai cara mengatasi pengangguran di wilayah itu, di antaranya program transmigrasi.
Pernyataan itu disampaikan saat peluncuran Peraturan Gubernur Papua Tengah Nomor 44 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Penerimaan Tenaga Kerja di provinsi Papua Tengah khusunya di Pantai Nabire, Selasa (31/10/2023).
Namun Laurenzus Kadepa justru mempertanyakan dasar pernyataan itu. Apakah hal tersebut berdasarkan berdasarkan kajian atau tidak.
“Katanya program transmigrasi satu solusi mengurangi pengangguran. Saya pertanyakan kembali kepada Pj Gubernur Papua Tengah, berdasarkan data apa? Kajian siapa? dan sejak kapan program transmigrasi menjadi satu solusi mengurangi angka pengangguran di Mimika dan Nabire? Pj harus menjelaskan kepada publik biar paham. Jangan anggap biasa dengan program transmigrasi,” kata Laurenzus Kadepa saat menghubungi Jubi, Selasa (31/10/2023) malam.
Menurut anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum, HAM dan keamanan DPR Papua itu, Mimika adalah salah satu kabupaten yang di sana beroperasi perusahaan emas dan tembaga raksasa di dunia, PT Freeport.
Belum lagi perusahan afiliasi, kontraktor dan sub kontraktor. Dia memertanyakan, selama ini apa yang dibuat oleh pemerintah dan PT Freeport untuk mengatasi masalah pengangguran di wilayah itu dan kabupaten sekitar.
“Yang ada PHK karyawan. Ini problem. Contohnya adalah 8.300 karyawan pada 2017 diberhentikan. Sampai saat ini semua pihak diam, termasuk pemerintah. Nasib mereka terkatung-katung. Apa mereka bukan warga negara indonesia yang bemukim di Mimika,” ucapnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!