Jayapura, Jubi – Seisi rumah wartawan senior Papua, Victor Mambor, di Kelurahan Angkasapura, Kota Jayapura dikagetkan dengan bunyi ledakan pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 04.00 WIT. Barang yang diduga dopis (bom ikan) itu meledak tepat sekitar 2-3 meter dari dinding rumah.
Aksi teror tersebut sampai hari ini belum diketahui motifnya bahkan pelaku teror, namun pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, dan melakukan penyelidikan dari sisa-sisa residu ledakan, guna mengetahui kandungan peledak.
Dengan adanya aksi teror terhadap jurnalis, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua menyerukan agar seluruh elemen masyarakat di Bumi Cenderawasih, terlebih khusus meminta orang asli Papua (OAP), berperan aktif menjaga keselamatan wartawan. Pasalnya, aksi teror dan kekerasan terhadap jurnalis terus meningkat dari tahun ke tahun.
“PWI menyerukan OAP untuk menjaga wartawan di Papua. Secara khusus keselamatan wartawan-wartawan asli Papua. Karena, teror dan kekerasan terhadap wartawan asli Papua meningkat,” kata Ketua PWI Papua, Hans Bisay, di Kota Jayapura, Selasa (24/1/2023).
Bisay menilai, teror terhadap jurnalis Victor Mambor merupakan upaya menghambat kebebasan pers di Tanah Papua, sekaligus intimidasi dan teror terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Teror terhadap saudara Mambor dan jurnalis asli Papua terus meningkat dan pelaku terornya tidak pernah terungkap. Aksi serupa juga pernah terjadi pada Ketua AJI Jayapura dan para jurnalis lainnya. Makanya, kami minta seluruh elemen masyarakat Papua, terlebih khusus OAP, membantu jurnalis Papua dengan memberikan informasi apabila mengetahui pelakunya,” ujarnya.
Kepala Divisi Hukum dan Advokasi PWI Papua, Ronal Manurung, mengatakan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua terus meningkat dalam kurun waktu 20 tahun terakhir. Terhitung sejak tahun 2000 hingga 2021 terdapat kurang lebih 110 kasus teror dan kekerasan terjadi terhadap wartawan yang bertugas di Tanah Papua.
Oleh karena itu, ujar ia, PWI Papua mendesak Kapolda Papua beserta jajaran segera mengungkap pelaku teror dan intimidasi yang kembali terjadi terhadap jurnalis Victor Mambor.
“PWI minta Pak Kapolda, Pak Kapolresta Jayapura dan jajaran dapat mengungkap kasus teror bom ini dengan segera,” sambungnya.
Ronal menambahkan sudah dua kali aksi teror yang dialami Victor Mambor. Kasus yang pertama terjadi pada 21 April tahun 2021. Mobil Isuzu D-Max (Double Cabin) milik Victor yang diparkir di tepi jalan di samping rumahnya dirusak orang tak dikenal.
“Diduga aksi teror ini terkait produk jurnalistik yang dihasilkan media Jubi,” ujarnya.
Tiga poin tuntutan AJI Kota Jayapura
Terkait peristiwa teror ledakan yang menimpa Victor Mambor, Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Kota Jayapura mengeluarkan tiga poin pernyataan sikap:
Pertama, AJI Jayapura mengecam keras aksi teror bom dan menilai perbuatan tersebut sebagai sikap intimidasi yang mengancam kebebasan pers di Papua.
Kedua, AJI Jayapura meminta Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota mengusut tuntas pelaku dan motif di balik aksi teror bom yang menimpa Victor Mambor.
Ketiga, AJI Jayapura mengajak seluruh jurnalis di Tanah Papua agar pantang mundur menyuarakan kebenaran di tengah berbagai rintangan. Fiat Justitia Ruat Caelum, yang berarti hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh.
AJI Jayapura telah menjalin komunikasi dengan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon, agar mengungkap pelaku dalam kasus ini. Kapolresta Jayapura Kota menyatakan akan menyelidiki pelaku yang terlibat dalam aksi intimidasi terhadap Victor Mambor selaku jurnalis di Papua.
“Upaya penegakan hukum dalam kasus teror bom di rumah Victor Mambor menjadi atensi kami. Kami telah melaksanakan olah TKP dan akan menyelidiki kasus ini, ” tegas Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon. (*)