Jayapura, Jubi – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota pada Rabu (20/9/2023) merilis hasil pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2023 di wilayah hukumnya. Rilis itu menyebut kebanyakan pelanggar lalu lintas di Kota Jayapura adalah pengendara roda dua.
Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2023 di Kota Jayapura, ada 270 pengendara yang ditilang. Selain itu, ada 1.074 pengendara yang dikenai teguran karena melanggar aturan lalu lintas. Sebagian besar dari pelanggar itu adalah pengendara roda dua.
Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara yang tidak memakai helm, atau menggunakan motor yang memakai knalpot racing.
“Angka itu jika dibandingkan dengan Operasi Zebra tahun lalu memiliki kenaikan sebanyak 90 persen. Operasi tahun ini lebih mengedepankan penertiban atau penegakkan hukum yang bersifat teguran,” kata Mackbon di Kota Jayapura, Rabu.
Menurut Mackbon, polisi juga menemukan banyak pemilik kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor. “Kami ada temukan itu, dan langsung ditilang, dan diarahkan untuk membayar pajak. Tindakan ini secara langsung meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.
Melihat tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas di Kota Jayapura, Mackbon mengimbau semua pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas.Menurutnya, Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota akan menggelar razia lalu lintas secara rutin, tanpa menunggu pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz berikutnya.
“Kami akan terus melakukan razia untuk memberikan rasa kesadaran bagi pengendara. Apabila ada ditemukan pelanggaran, maka kami akan tilang,” katanya. (*)