Jayapura, Jubi – Kepolisian Daerah atau Polda Papua tengah menyiapkan langkah penegakan hukum pasca serangan yang diduga dilakukan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dan menewaskan tujuh penambang di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan pada Senin (16/10/2023).
Hal itu dinyatakan Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Mathius Fakhiri di Kota Jayapura, Selasa (17/10/2023). Fakhiri mengatakan langkah penegakan hukum itu akan dibahas bersama Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2023.
“Saya tidak akan menoleransi daerah yang selalu menjadi gangguan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, baik di Pegunungan Bintang, Yahukimo, maupun Nduga dan Puncak. Itu kami lakukan agar aksi-aksi kekerasan bersenjata tidak berulang terus,” katanya.
Dalam menjaga keamanan di Papua, tegas Fakhiri, Polri akan maju melakukan penindakan tegas, dengan tetap mengutaman kehatian-kehatian. “Tentunya kami akan hitung dengan cermat, sehingga proses penegakan hukum yang dilakukan tidak bias ke mana-mana, namun fokus kepada kelompok itu,” tegasnya.
Fakhiri sudah meminta Kepala Kepolisian Resor Yahukimo AKBP Heru Widayanto untuk selalu mengingatkan para penambang agar mengambil risiko menambang daerah yang rawan menjadi sasaran kelompok TPNPB. “Kenapa mereka mencari areal penambangan, karena daerah itu kan sumber uang dan sumber logistik, sehingga itu perlu kehati-hatian,”
Fakhiri menyatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan TNI. “Saya akan bicara dengan tim dulu, setelah itu nanti kita bersama TNI untuk mengumpulkan Satgas melihat langkah-langkah ke depan yang bisa kita lakukan untuk tidak lagi berulang,” katanya.
Faizal menyatakan ketujuh penambang yang tewas adalah Udin, Maun, Ardi, Hendra, Anju, Appe dan Siger. “Tujuh warga yang tewas bersama 11 warga selamat sudah dievakuasi Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz ke Polres Yahukimo,” katanya.
Selain membunuh tujuh penambang, kelompok Egianus Kogoya juga membakar tiga unit eksavator, dua unit truck, dan camp para pendulangan. “Kami akan kejar pelaku dan akan kami lakukan penegakan hukum terhadap kelompok TPNPB Egianus Kogoya,” tegas Faizal. (*)