Wamena, Jubi – Dalam rangka Operasi Patuh 2023, Polres Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, gelar apel pasukan Operasi Patuh Cartenz 2023 di Lapangan Polres Jayawijaya, Senin pagi, 10/7/2023.
Apel yang dipimpin oleh Kabag Ren Polres Jayawijaya Kompol Muhlis tersebut diikuti oleh personel dari Subdenpom Wamena, Brimob, Polres Jayawijaya serta dari Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya.
Amanat Kapolda Papua yang dibacakan oleh Kompol Muhlis menyampaikan, operasi akan dilaksanakan selama 14 hari yakni mulai 10 – 23 Juli 2023. Dimana apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
“Pada umumnya, kecelakaan lalu lintas diawali dengan terjadinya pelanggaran tata tertib dan peraturan berlalu lintas. Tingkat kesadaran akan kepatuhan terhadap berlalu lintas masih tergolong rendah,” ucapnya.
Katanya, perbandingan data laka lantas dan pelanggaran dalam Ops Patuh dari tahun 2021 dan 2022 mengalami kenaikan.
Data jumlah kecelakaan lalu lintas 2021 yakni sejumlah 10 kejadian dan 2022 sejumlah 34 kejadian atau naik 240 persen.
Jumlah korban minimal dunia 2021 sebanyak 2 korban jiwa. Pada 2022 sebanyak 7 korban jiwa, mengalami kenaikan sebesar 250 persen. Sedangkan data korban luka berat pada 2021 sebanyak 13 orang dan 2022 sebanyak 17 orang mengalami kenaikan 31 persen.
Korban luka ringan 2021 satu orang dan 2022 mengalami kenaikan dengan total 28 orang, maka mengalami kenaikan angka tren sebesar 2700 persen.
Untuk kerugian materil pada 2021 sejumlah 71 juta rupiah dan pada 2022 sejumlah 291 juta rupiah. atau naik sebesar 183 Persen.
Selain itu data kecelakaan lalu lintas 2021 – 2022 pelangar sepeda motor sebanyak 903 kejadian selama 2021 dan 2022 dengan total sebanyak 8.563 kejadian, naik 848 persen. Pelanggar lalu lintas mobil 2021 sebanyak 203 kejadian dan 2022 sebanyak 1745 kejadian mengalami kenaikan tren sebesar 760 persen.
Dalam amanatnya Kapolda juga membeberkan, penyebab angka laka lantas mengalami kenaikan selama 2021 dan 2022, dalam pantauan menggunakan sistem Etle Mobile Operasi Patuh Cartenz dengan tujuh prioritas pelanggar.
Pertama pengemudi ranmor menggunakan ponsel saat berkendara, Kedua, pengemudi masih di bawah umur, Ketiga pengemudi berboncengan lebih dari satu orang, keempat pengemudi tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor dan sabuk pengaman. Kelima pengemudi dalam keadaan menkomsumsi alkohol, keenam pengemudi melawan arus dan ketujuh pengemudi melebihi batas kecepatan.(*)