Jayapura, Jubi – Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Papua, Irjen Mathius Fakhiri menyatakan pihaknya membuka ruang bagi siapapun yang ingin bernegosiasi dengan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB pimpinan Egianus Kogoya untuk membebaskan pilot Susi Air Philips Mark Merthens. Hal itu dinyatakan Fakhiri di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (17/6/2023).
“Kami selalu menyiapkan ruang untuk bernegosiasi. Bagi siapapun yang merasa mampu berkomunikasi, aparat keamanan akan memberikan jaminan untuk silahkan berkomunikasi. Tapi [kami] juga mempunyai batas waktu,” kata Fakhiri.
Menurut Fakhiri, saat ini tim gabungan memusatkan pencarian pilot Susi Air itu di sekitar wilayah Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. “Kami sudah mengambil langkah, mulai dari tahap awal sampai dengan terakhir. Saya juga sudah bertemu dengan semua pihak, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk dapat bernegosiasi dengan kelompok Egianus Kogoya,” ujarnya.
Saat ditanya soal tenggat waktu yang dinyatakan dalam video tentang kondisi terakhir pilot Susi Air, Fakhiri menyampaikan itu akan dipertimbangkan secara cermat dan teliti dalam pengambilan langkah penegakan hukum. “Kami tidak mau nanti dampak yang kami lakukan berakibat fatal bagi pilot. Kami sudah memetakan posisi pilot serta akan membuat rapat khusus guna mengambil langkah cepat di sisa waktu yang ada ini,” katanya.
Operasi penyelamatan pilot Susi Air dijalankan TNI/Polri setelah kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB yang dipimpin Egianus Kogoya menyandera pilot pesawat Susi Air berkebangsaan Selandia Baru, Philip Mark Mahrten di Kabupaten Nduga pada 7 Februari 2023. Penyanderaan itu terjadi setelah Philip Mark Mahrtens mendaratkan pesawat pilatus milik maskapai Susi Air di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga. Kelompok Egianus Kogoya juga membakar pesawat yang diterbangkan Mahrtens.
Fakhiri menegaskan pihak masyarakat ataupun pemerintah yang terlibat aktif membantu kelompok Egianus Kogoya akan berhadapan dengan proses hukum. “Saya tidak akan main-main lagi. Saya sudah memberi peringatan, tapi mereka selalu main-main dengan itu. Jika ada yang memberikan uang kepada TPNPB dan memenuhi unsur [perbuatan pidana, mereka] akan ditindak,” tegasnya. (*)