Jayapura, Jubi – Hasil Sensus Pertanian 2023 Badan Pusat Statistik atau BPS Papua mencatat jumlah usaha pertanian di Provinsi Papua sebanyak 73.736 unit didominasi oleh Usaha Pertanian Perorangan sebanyak 73.676 unit, diikuti Pertanian Berbadan Hukum 27 unit dan Usaha Pertanian Lainnya 33 unit.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik Papua, Adriana Helena Carolina saat peluncuran hasil Sensus Pertanian 2023 di Kota Jayapura, Senin (4/12/2023).
Menurut Adriana, Usaha Pertanian Perorangan (UPT) paling banyak terdapat di Kabupaten Jayapura dengan jumlah 15.373 unit. Sementara terbanyak kedua dan ketiga yakni Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Keerom, yang mana masing-masing sebanyak 14.093 unit dan 11.830 unit.
“UPT paling sedikit terdapat di Kabupaten Supiori dengan jumlah 2.667 unit,” ujarnya.
Sementara jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP), kata Adriana sebanyak 71.214 rumah tangga atau mengalami kenaikan sebesar 20,07 persen dibanding 2013 yang sebanyak 59.310 rumah tangga.
“Meskipun naik, hanya subsektor tanaman pangan yang mengalami kenaikan sebesar 4,99 persen. Sedangkan hortikultura, peternakan, perikanan, perkebunan, jada pertanian, dan kehutanan mengalami penurunan,” katanya.
Adriana menuturkan, berdasarkan hasil sensus, 10 komoditas terbanyak yang diusahakan oleh UPT adalah pinang, ubi kayu, ubi jalar, cabai rawit, babi, ayam kampung biasa, sapi potong, kelapa, dan pisang kepok.
Adapun usaha pertanian perorangan yang mengusahakan pinang sebanyak 24.862 unit, ubi kayu 22.095 unit, ubi jalar 19.023 unit, dan talas 15.573 unit, cabai rawit 8.843 unit, babi 8.718 unit, ayam kampung 7.724 unit, sapi potong 7.273 unit, kelapa 6.668 unit, dan pisang kepok 6.519 unit.
“Komoditas tersebut berasal dari tiga subsektor yaitu tanaman pangan, peternakan, perkebunan, dan hortikultura,” ujarnya.
Adriana Helena berharap hasil pencacahan Sensus Pertanian 2023 tidak berhenti dalam penyediaan data pertanian secara komprehensif, tapi juga dapat menjadi langkah awal pernyempurnaan tata kelola pertanian di Papua. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!