Jayapura, Jubi – Sejumlah 106 mahasiswa penerima beasiswa Siswa Unggul Papua atau SUP dari Provinsi Papua Pegunungan belum menerima pembayaran uang pendidikan pendidikan dan biaya hidup periode Januari hingga Agustus 2023. Para mahasiswa itu kesulitan mengumpulkan data nomor rekening mereka, karena tidak bisa berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Pegunungan.
Donius Kipka, salah satu penerima beasiswa SUP asal Papua Pegunungan, mengatakan 106 mahasiwa yang belum menerima pembayaran beasiswa itu berkuliah di dalam negeri. Mereka berasal dari Kabupaten Lanny Jaya (16 mahasiswa), Kabupaten Yalimo (6 mahasiswa), Kabupaten Yahukimo (19 mahasiswa), Kabupaten Jayawijaya (27 mahasiswa), Kabupaten Nduga (5 mahasiswa), Kabupaten Pegunungan Bintang (15), Kabupaten Tolikara (16 mahasiswa), dan Mamberamo Tengah (2 mahasiswa).
“[Data rekening] 106 mahasiswa itu datanya kurang. [Dinas Pendidikan Papua Pegunungan tidak memiliki] nomor rekening [kami], sehingga [kami] belum terima uang saku dan uang pendidikan,” kata Kipka di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Kamis (24/08/2023).
Menurutnya, besaran biaya pendidikan yang biasanya diterima mahasiswa bervariasi, sekitar Rp7 juta per semester. Para mahasiswa itu seharusnya juga menerima uang biaya hidup senilai Rp15 juta per enam bulan.
Menurut Kipka, para mahasiswa kesulitan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Pegunungan. “Kami sangat susah untuk komunikasi dengan Dinas Pendidikan,” ujar mahasiswa Semester 7 Program Studi Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Cenderawasih tersebut.
Mahasiswa asal Kabupaten Pegunungan Bintang itu mengatakan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Pegunungan pernah berjanji akan mengirimkan stafnya ke Jayapura, untuk mengumpulkan berkas para penerima beasiswa SUP. Namun, sampai saat ini tidak ada staf Dinas Pendidikan yang menemui para penerima SUP dari Papua Pegunungan.
“Dari dinas sampaikan akan utus orang untuk kumpul [nomor rekening dan data mahasiswa], baru bawa ke sana. Tetapi faktanya [pendataan itu] tidak dilakukan sampai sekarang. Sejauh ini tidak ada info lebih lanjut,” katanya.
Kipka berharap Dinas Pendidikan Provinsi Papua Pegunungan segera memberitahukan cara bagi mahasiswa untuk melengkapi berkas mereka. Kipka mengatakan Dinas Pendidikan harus transparan mengelola beasiswa SUP.
“Kami mau dinas pendidikan transparan dalam membiayai mahasiswa yang berstudi. Kita butuh informasi dari mereka. [Kami harus tahu bagaimana cara] kumpul [berkas yang belum lengkap],” ujarnya.
Pada 31 Juli 2023, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Pegunungan Ginas Kogoya mengatakan tunggakan beasiswa SUP akan dibayarkan sebelum 14 Agustus 2023 mendatang. Hal itu sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri dalam rapat koordinasi masalah tunggakan beasiswa SUP yang berlangsung di Jakarta pada 26 Juli 2023.
“Mahasiswa [penerima SUP] yang ada di dalam maupun luar negeri bermasalah dengan nomor rekening bank. Dalam pekan ini, kami bangun komunikasi langsung dengan mahasiswanya untuk segera melakukan perbaikan [data], dan dananya akan ditransfer langsung. Itu dana untuk biaya hidup. [Dana] untuk biaya studi akan langsung ditransfer ke rekening kampus,” katanya. (*)