Jayapura, Jubi – Ketua Forum Komunikasi Orangtua Penerima Beasiswa Otsus Dalam Negeri dan Luar Negeri Jhon Reba menyatakan pihaknya akan bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Jakarta pada 5 Juli 2023 mendatang. Mereka akan melaporkan masalah tunggakan pembayaran beasiswa Otonomi Khusus Papua.
“Kami beberapa waktu lalu sudah menyurat ke Presiden, meminta audiensi persoalan itu. [Permohonan audiensi kami] didisposisikan ke Menkopolhukam, sehingga direncanakan pertemuan antara perwakilan orangtua dan Menkopolhukam serta beberapa menteri/kementerian terkait di Jakarta pada 5 Juli 2023,” kata Reba di Kota Jayapura pada Selasa (27/6/2023).
Reba menyatakan persoalan tunggakan pembayaran beasiswa Otonomi Khusus (Otsus) Papua telah menjadi persoalan nasional. Setidaknya 3.171 mahasiswa penerima beasiswa Otsus Papua di dalam negeri maupun luar negeri terancam tidak dapat menyelesaikan studi mereka, karena Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua belum membayar biaya kuliah dan biaya jaminan hidup ribuan periode 2023.
Reba menyatakan orangtua para penerima beasiswa berharap pemerintah pusat dapat mengambil langkah untuk membantu menyelesaikan masalah beasiswa otsus ini. “Kita berharap pemerintah pusat mengambil langkah untuk membantu menyelesaikan persoalan itu. Persoalan itu [sudah] kami bawah ke pemerintah daerah, namun ada terbentur dengan kebijakan keuangan, terutama keuangan [Dana] Otsus,” kata Reba.
Reba menyatakan sudah 12 hari orangtua penerima beasiswa Otsus Papua menginap di Kantor Gubernur Papua. Mereka melakukan pencocokan silang data data penerima beasiswa yang dibuat BPSDM dengan dokumen pribadi penerima beasiswa yang dibawa oleh para orangtua mereka.
Pencocokan silang itu menemukan ratusan kesalahan dalam data yang sudah diverifikasi Kementerian Dalam Negeri itu. Keselahan itu termasuk kesalahan pencatatan nomor rekening penerima beasiswa, kesalahan pencatatan nama dan lokasi perguruan tinggi, bahkan kesalahan pencatatan lokasi negara tempat mahasiswa berkuliah.
Reba menyatakan hingga Selasa pihaknya telah menemukan 399 kesalahan pecatatan nomor rekening dan 75 kesalahan pencatatan nama universitas. Selain itu, ada 31 mahasiswa kuliah di Amerika Serikat, tetapi dicatat berkuliah di Singapura.
Ada pula 93 mahasiswa yang tidak terdata di BPSDM Papua, tetapi sedang berkuliah dan telah menerima beasiswa periode sebelumnya. Selain itu ada 138 data mahasiswa domisili asal/kabupaten asal yang salah. Ada pula pendobelan nama seorang mahasiswa.
Reba menyatakan pihaknya akan melaporkan semua persoalan itu kepada Mahfud MD. “Upaya terakhir kami adalah [meminta] pemerintah pusat mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan [beasiswa Otsus]. Kalau memang itu mau dikembalikan kepada provinsi/kabupaten/kota, maka perlu dilakukan dengan berbagai regulasi sehingga tidak salah mengambil kebijakan dalam penggunaan keuangan negara,” katanya.
Reba menyatakan sebagian orangtua para penerima beasiswa Otsus Papua tetap akan bertahan menginap di Kantor Gubernur Papua. “[Sebagian besar] orangtua akan tetap bertahan [di Kantor Gubernur Papua, dan ada] yang berangkat ke Jakarta. Yang tinggal di Jayapura akan tetap bertahan di Kantor Gubernur sampai anak-anak menyampaikan bahwa uang sudah masuk di rekening untuk membayar biaya studi maupun biaya hidup mereka di tahun 2023,” kata Reba. (*)