Jayapura, Jubi – Hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Papua 2022 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan predikat B untuk Pemerintah Provinsi Papua. Hal itu disampaikan Pelaksana Harian Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun di Kota Jayapura, Selasa (25/7/2023).
Menurut Rumasukun, kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah mencakup penyelenggaraan urusan desentralisasi yang dilaksanakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dikelompokkan menurut urusan. Pengelompokan itu terbagi dalam urusan pelayanan wajib, pelayanan wajib non dasar, urusan penunjang dan urusan pilihan.
“Penilaian itu menunjukkan implementasi akuntabilitas kinerja Pemerintah Provinsi Papua baik, namun masih perlu adanya sedikit perbaikan dan komitmen dalam manajemen kinerja,” kata Rumasukun.
Rumasukun mengklaim pelaksanaan Angaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Papua 2022 berjalan dengan lancar dan mencapai target kinerja keuangan. Ia juga menyatakan pertanggungjawaban anggaran sesuai dengan perencanaannya.
Ia menjelaskan penyelenggaraan pemerintahan di Papua sudah dilengkapi dengan indikator kinerja yang terukur sebagai parameter keberhasilan pembangunan daerah. “Untuk menggambarkan kemajuan pembangunan daerah, digunakan indikator makro pembangunan yang terdiri dari Indeks Pembangunan Manusia, laju pertumbuhan penduduk, persentase penduduk miskin, tingkat pengangguran terbuka, laju pertumbuhan ekonomi, serta indeks gini dan pendapatan per kapita,” ujarnya.
Rumasukun mengatakan peningkatan juga terjadi dalam pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Penugasan itu antara lain di bidang pertanian, perindustrian, perdagangan, koperasi, usaha kecil menengah, kelautan, dan Perikanan.
“Meskipun demikian, dalam pengelolaannya perlu diupayakan berbagai perbaikan, agar lebih tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Papua,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan program bantuan internasional dari beberapa negara sahabat terus meningkat nilainya. Oleh karena itu, pembangunan di Papua harus bisa menjangkau hingga wilayah terisolir, dan dapat diadopsi oleh setiap SKPD baik provinsi maupun Kabupaten dan di Papua. (*)