Sentani, Jubi – Peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Jayapura telah menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk semakin banyaknya anak di bawah umur yang mengonsumsi minuman beralkohol. Semua pihak harus bekerja sama mengatasi dampak peredaran minuman beralkohol.
Warga Kampung Toladan, Karel Tabuni menyayangkan semakin banyaknya anak di bawah umur dan generasi muda yang nongkrong sambil mengonsumsi minuman beralkohol. Tabuni menyatakan orangtua harus mengawasi anak-anak mereka.
“Anak-anak usia SD mulai belajar mengonsumsi minuman beralkohol. Itu orangtua harus tegas, jangan [sampai anak mereka] keluar pada malam hari,” kata Tabuni di hadapan warga jemaat Gereja Baptis Imanuel Toladan, Senin (25/4/2022)
Tabuni menyebut anak-anak semakin kerap duduk bergerombol di tempat yang gelap. “Anak-anak itu malam mereka duduk di gelap-gelap. Saya sudah lihat apa yang mereka lakukan, dan kalau terjadi lagi akan saya tangkap mereka,” ujarnya.
Ia meminta para pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) turun tangan mengingatkan anak di bawah umur agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol.”RT dan RW yang harus berperan. Kenapa RT dan RW ini [seperti] mati? Apakah tunggu generasi ini semua rusak dulu, baru bicara? Jangan biarkan generasi ini mengenal barang-barang tidak baik,” ucap Tabuni.
Ketua Departemen Pemuda Baptis West Papua, Sepi Wanimbo mengatakan pesta minuman beralkohol berdampak buruk bagi kesehatan. Selain itu, konsumsi itu juga berdampak terhadap relasi sosial seseorang.
“Mereka dikucilkan oleh lingkungan sosial, merepotkan, dan memjadi beban keluarga. Pendidikan menjadi terganggu, dan masa depan tidak cerah, berkeinginan melakukan hubungan seks dengan sembarangan, akibatnya kena penyakit menular termasuk HIV/AIDS. Dalam rumah tangga, hampir setiap hari bertengkar, hidup dengan keluarga tidak bahagia,” jelasnya.
Wanimbo menyebut kecanduan alkohol juga akan membuat seseorang menjadi boros. “Itu menghabiskan uang, [lalu] mengambil uang orang lain, kehidupan dalam rumah tangga berantakan. [Padahal] kebutuhan [biaya] pendidikan terus meningkat, namun mereka meminjam uang ke sana dan ke sini tujuan untuk konsumsi alkohol,” kata Wanimbo.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jayapura, Chris Kores Tokoro menyatakan pihaknya hanya bisa melakukan penertiban, namun tidak bisa mengambil langkah hukum terhadap anak di bawah umur yang mengonsumsi alkohol. “Kami hanya menertibkan saja, dan untuk pengamanan hingga proses hukum itu pihak kepolisian punya tugas. Kami kalau ada anak-anak yang duduk ramai-ramai dan mencurigakan, itu kami bubarkan, agar tidak terjadi hal yang tidak diharapkan,” jelasnya.
Tokoro menyatakan pihaknya berupaya rutin melakuan penertiban. “Kami mulai penertiban itu dari pagi hari hingga siang hari. Salah satunya penertiban anak-anak sekolah di luar jam sekolah yang duduk berkerumun,” ucap Tokoro. (*)