Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua bersama Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan Rancangan Kerja Perangkat Daerah atau RKPD yang menjadi dasar penyusunan pembangunan satu tahun ke depan untuk tiga provinsi baru.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad mengatakan daerah otonomi baru (DOB) merupakan pecahan dari provinsi induk yang artinya dilahirkan dari provisi induk sehingga tidak mungkin pihaknya melepas tanggung jawab.
“Terpenting sekarang bagaimana secara bersama-sama membangun komunikasi, konsolidasi, dan koordinasi agar proses tahapan provinsi baru itu bisa berjalan sebagai mana mestinya,” kata Muhammad Musa’ad di Jayapura, Kamis (8/12/2022) lalu.
Menurut Musa’ad, jika ada penyesuaian pada RKPD silakan dilakukan yang penting itu menjadi awal untuk bisa memulai aktivitas dalam menjalankan pemerintahan.
“Kami membuka diri, untuk itu harus segera ditindaklanjuti dalam rapat pertemuan antara Pemprov Papua dan tiga provinsi baru,” ujarnya.
Dia menjelaskan memang dalam undang-undang pemerintahan sudah jelas, jika provinsi belum memiliki DPR maka masih dibawa pembinaan pemerintah pusat dan pemerintah induk bisa terlibat namun tergantung kepentingannya.
“Karena semua penyelenggaraan disampaikan ke pemerintah pusat melalui Kemendagri, karena mereka yang memfasilitasi dan melakukan pendampingan termasuk dalam aspek pengawasan untuk anggaran,” katanya.
Dia menambahkan saat ini tiga provinsi tersebut memiliki pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), sedangkan selanjutnya tentang pentingnya komunikasi untuk membahas hal-hal yang menjadi tanggung jawab yang mendesak, seperti pemberian dana hibah yang menjadi kesepakatan bersama masing-masing DOB dan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di daerah-daerah tersebut. (*)