Manokwari, Jubi – Komisi Yudisial menyosialisasikan pembentukan Kantor Penghubung Komisi Yudisial Papua Barat di Manokwari pada Kamis (21/4/2022). Sosialisasi yang berlangsung di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum atau STIH Manokwari itu diikuti para advokat, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan pemuda.
Koordinator Komisi Yudisial Wilayah Maluku, Amirudin Latuconsina selaku narasumber dalam sosialisasi itu mengatakan pada tahun 2022 Komisi Yudisial (KY) membentuk Penghubung KY di Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, dan Papua. “Kantor Penghubung KY Papua Barat dibentuk di Manokwari,” kata Latuconsina.
Kata dia, pembentukan Penghubung KY di delapan provinsi itu didasarkan kepada sejumlah pertimbangan. Pertama, letak geografis yang jauh dari Jakarta demi memudahkan akses masyarakat pencari keadilan.
Kedua, untuk meningkatkan pemantauan lembaga peradilan di kedelapan provinsi. Ketiga, untuk menciptakan lembaga peradilan yang bersih. “Itu pentingnya pembentukan [Penghubung] KY di daerah” kata Latuconsina.
Ia menyatakan saat ini KY tengah menggelar tahapan sosialisasi pembentukan Penghubung KY di kedelapan provinsi. Selanjutnya, KY akan menggelar seleksi Tes Kompetensi Pribadi dan wawancara untuk para calon anggota Perwakilan KY di kedelapan daerah tersebut. Seleksi itu akan belangsung secara daring.
“Komisi Yudisial itu merupakan lembaga independen. Maka, yang dibutuhkan adalah kader atau calon anggota yang memiliki integritas yang kuat,” ucapnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Papua Barat, Musa Sombu menyambut positif pembentukan Penghubung KY di Papua dan Papua Barat. Menurut dia, pembentukan Penghubung KY di kedua provinsi itu penting untuk mengawasi perilaku hakim.
“Jangan sampai ada pungutan, praktek percaloan dengan memanfaatkan panitera. Pelayanan jangan sampai ada ketimpangan, misalnya orang kaya atau pejabat dilayani [dengan] cepat. Sedangkan orang yang tidak mampu diabaikan” kata Musa Sombu.
Sombu berharap Penghubung KY di Papua Barat maupun Papua akan segera memiliki sekretariat. “Saya rasa kehadiran Perwakilan KY di Tanah Papua sangat penting . Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ditunjuk sekretariat atau kantor KY, agar setelah proses rekrutmen mereka langsung bekerja,” tuturnya.
Akademisi sekaligus Wakil Ketua STIH Manokwari, Dr Andi Muliyono berharap pembentukan Penghubung KY Papua Barat bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa hukum dan para advokat yang memenuhi kriteria,
“Itu sangat baik, terutama [bisa] dimanfaatkan oleh teman-teman yang selama ini berhubungan dengan [lembaga] peradilan. Mungkin ada pihak [atas] putusan hakim, atau [ada] temuan perilaku hakim yang dianggap menyimpang, bisa memanfaatkan kehadiran Penghubung KY yang selama ini hanya diakses di Jakarta” tuturnya. (*)
Discussion about this post