Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota atau Pemkot Jayapura, Provinsi Papua, melelang barang milik daerah (kendaraan tidak terpakai) senilai Rp1,9 miliar.
“Itu hasil lelang 2021, supaya tidak menumpuk dan hasil penjualan bisa digunakan untuk kebutuhan lain,” ujar Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, di Hotel Aston Jayapura, Rabu (6/7/2022).
Dikatakan Pekey, lelang BMD (aset bergerak) itu untuk dihapus dan proses penghapusan supaya bisa dilaporkan sebagai hasil kekayaan daerah.
“Sehingga tidak tercatat terus tapi barangnya tidak digunakan. Itulah pentingnya pencatatan dan pengecekan agar pengelolaan keuangan benar-benar maksimal,” ujar Pekey.
Dikatakan Pekey, kendaraan seperti roda dua, roda empat, dan roda enam yang dilelang senilai Rp1,9 miliar itu ada yang rusak berat dan rusak sedang tapi masih bisa digunakan.
“Harapan saya dengan pengelolaan barang milik daerah secara baik dapat meningkatkan penataan aset daerah sesuai dengan kebutuhan supaya pengelolaan keuangan semakin baik,” ujar Pekey.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai mengatakan, terus meningkatkan pelayanan khususnya dalam penataan aset milik Pemkot Jayapura.
“Kami selalu melakukan pemantauan dan memaksimalkan penggunaannya sehingga barang milik daerah benar-benar bermanfaat sesuai dengan kebutuhan,” ujar Desi Wanggai.
Desi Wanggai berharap, kendaraan dinas yang dipakai aparatur sipil negara atau ASN untuk menunjang aktivitas kerja dapat dirawat dan dijaga dengan baik, karena dibeli dengan uang rakyat.
“Mari kita sama-sama bertanggung jawab mengelola dan mengawasi aset kita demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan,” ujar Desi Wanggai. (*)
Discussion about this post