Sentani, Jubi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Jayapura sudah memulai tahap pelipatan surat suara untuk pemilihan capres-cawapres dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD-RI. Pelipatan itu dilakukan oleh 100 orang tenaga yang direkrut KPU.
Kegiatan yang berlangsung di Gudang KPU Gedung Puspenka Hawai, Jalan Abepura-Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, itu berada dalam pengawasan KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Jayapura.
Dari pantauan Jubi pada Kamis (11/1/2024) pagi kisaran pukul 7.30 WP terlihat tenaga rekrutmen pelipatan surat suara mulai berdatangan ke Gudang KPU untuk pelipatan surat suara itu. Sekitar pukul 8.00 WP, Sekretaris KPU memberikan arahan teknis dan tata tertib dalam melakukan pelipatan surat suara. Sebanyak 20 kelompok kemudian dibentuk, masing-masing terdiri dari lima orang tenaga rekrutmen. Tepat pada pukul 9.00 WP aktivitas pelipatan surat suara dimulai.
Sekretaris KPU Kabupaten Jayapura Johny F Saman mengatakan ada total 205 tenaga rekrutmen untuk pelipatan surat suara, yang dibagi penugasannya menjadi dua tahap.
Ada 70 boks surat suara capres-cawapres dan 138 boks surat suara DPD-RI yang akan dilipat ditambah 4 boks Daftar Calon Tetap (DCT).
“100 orang tahap pertama akan lipat surat suara (calon) presiden dan DPD-RI. Sedangkan tahap kedua 105 orang lainnya akan melipat setelah tiba surat suara DPR-RI, DPR Provinsi, dan DPR Kabupaten,” katanya.
Johny F Saman mengatakan proses perekrutan tenaga itu cukup ketat, karena wajib memberikan KTP dan memastikan bahwa tenaga pelipat itu tidak ada hubungan keluarga, suami atau isteri, dan saudara kandung dengan calon-calon yang ada di daftar pilih, baik di pusat maupun daerah.
“Kalau ada yang ditemukan (punya hubungan keluarga), kami terpaksa akan keluarkan mereka untuk antisipasi tindakan-tindakan yang merugikan nanti,” ujarnya.
Sekretaris KPU itu menargetkan pelipatan surat suara itu ditargetkan rampung dalam dua sampai tiga hari. “Kertas surat suara itu baik dari modelnya sampai percetakannya sesuai regulasi yang dikeluarkan KPU RI,” lanjutnya.
Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat atau Parmas dan Hubungan masyarakat atau Humas Bawaslu Kabupaten Jayapura Austen Yakarimilena mengatakan Bawaslu mengharapkan tenaga pelipat surat suara agar mengikuti tata tertib dan berhati-hati dalam melakukan pekerjaannya. Bawaslu akan mengawasi semua proses pelipatan sampai selesai.
“Kami harap kerja sama dengan KPU, Bawaslu, aparat keamanan maupun tenaga pelipat surat suara. Karena di sini sama-sama punya tanggung jawab,” katanya. (*)
Discussion about this post