Jayapura, Jubi – Juru Bicara Jaringan Damai Papua atau JDP, Cristian Yan Warinussy menyatakan JDP berpandangan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo belum menunjukkan itikad baiknya untuk menyudahi konflik bersenjata di Tanah Papua melalui dialog. Padahal JDP sudah berkali-kali melontarkan jalan damai tersebut.
Menurut Warinussy, Presiden mesti menunjuk seorang kontak person yang dipercaya dan bisa bertemu serta berkomunikasi langsung maupun menghubungkan Presiden dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Presiden juga harus memulai pra dialog dengan pihak-pihak resisten tersebut.
“Presiden bisa memilih dari siapa orang yang dia percaya dan memiliki kontak langsung setiap saat dengan Presiden, tanpa perantara. Pada 2016, ketika saya dengan beberapa tokoh, termasuk [mendiang] Pater Neles Tebay Pr, bertemu Presiden Joko Widodo. Presiden tunjuk Pater Neles sebagai tokoh kunci atau kontak person dialog Jakarta – Papua. Akan tetapi, kemudian Pater Neles sakit dan meninggal. Hingga kini, tidak orang yang ditunjuk Presiden menggantikan posisi mendiang Pater Neles Tebay,” kata Warinussy saat dihubungi Jubi pada Selasa (22/11/2022).
Warinussy menyatakan JDP telah bertemu banyak kalangan rakyat sipil Papua. Mereka meminta konflik Papua diselesaikan dengan dialog yang difasilitasi pihak netral seperti Perserikatan Bangsa Bangsa. Demikian juga kalangan TPNPB.
Menurut Warinussy, sejak awal dialog penyelesaian konflik Papua, akan ada keterlibatan pihak asing dalam mendorong dimulainya dialog. “Komnas HAM bisa bertindak sebagai pembuka jalan saja, tapi komitmen serius selalu ada pada pemerintah,” ujarnya.
Warinussy menyatakan JDP memandang perlu ada kesediaan para pihak—baik pemerintah, TNI, Polri, maupun TPNPB—untuk duduk dan mulai bertemu. Dalam pertemuan tahap awal, para pihak tidak perlu membawa agenda apapun, tapi duduk dan berbicara itu penting. Tentu ada mediator dialog yang disepakati terlebih dahulu untuk memediasi pertemuan tersebut.
“Pertemuan tersebut bisa berlangsung beberapa kali, sebelum masuk kepada [pembicaraan tentang] materi yang hendak dibahas nantinya. Pada tahap tersebut, sudah pasti para pihak sudah diwakili juru rundingnya masing-masing,” katanya. (*)
