Sorong, Jubi – Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat dalam hal ini Dinas Perindustrian menggelar pelatihan sablon untuk pemuda orang asli Papua (OAP) yang belum bekerja guna menciptakan wira usaha baru.
Pelatihan dalam program perencanaan dan pembangunan industri dan pengembangan kelompok wira usaha baru di Kota Sorong, Papua Barat, di buka oleh Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Sorong, Thamrin Tajuddin pada Rabu (20/7/2022), dengan harapan menghasilkan wirausaha baru dari pemuda asli Papua.
Dia memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Perindustrian dan jajarannya yang membuat kegiatan pelatihan yang bermanfaat bagi masyarakat asli Papua sebagai amanat undang-undang Otsus.
Ketua Panitia Pelatihan Markus Wafom dalam laporan mengatakan bahwa pelatihan sablon tersebut diikuti oleh 11 peserta pemuda asli Papua yang belum mendapatkan pekerjaan tetap.
Kegiatan berlangsung sejak 20 hingga 24 Juli 2022 dengan materi mulai dari desain grafis hingga penggunaan alat untuk melakukan sablon.
Menurut dia, tujuan kegiatan guna meningkatkan ketrampilan pemuda asli Papua untuk menjadi wirausaha baru yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran.
“Peserta selain mendapatkan materi pelatihan juga mendapat peralatan laptop, printer, mesin sablon cap manual dan mesin sablon kaus,” ujarnya.
Kepala Dinas Perindustrian Kota Sorong, Izak Djitmau mengharapkan para peserta serius mengikuti kegiatan hingga selesai agar mendapatkan ilmu dan keterampilan yang cukup.
Ia berharap pula peralatan yang didapat tidak dijual tetapi gunakan untuk menjalankan usaha dengan tekun dan sabar hingga bisa menjadi orang sukses di kemudian hari.
Modal Usaha 121 Keluarga OAP
Selain itu juga Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat menyalurkan bantuan modal usaha senilai Rp2 juta kepada 121 kepala keluarga asli Papua yang ada di wilayah itu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota Sorong Wilhelmus Asmuruf mengatakan, penyaluran bantuan modal usaha itu dalam rangka mengembangkan usaha ekonomi masyarakat asli Papua, terutama dikhususkan bagi kaum perempuan asli Papua.
Warga yang mendapatkan bantuan modal usaha tersebut wajib menyerahkan kartu keluarga, dengan melampirkan bukti usaha yang sedang ditekuni seperti usaha kios, menjual ikan, menjual sayur, kue, pinang dan beragam usaha kecil lainnya.
“Tujuan pemberian bantuan ini dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi keluarga orang asli Papua melalui usaha kecil,” jelas Asmuruf di Sorong, Rabu.
Dinas PMK Kota Sorong terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para pelaku usaha kecil penerima bantuan agar usaha mereka bisa berkembang lebih besar dan lebih maju lagi.
“Kami berharap modal usaha yang diberikan oleh pemerintah digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan usaha yang pada akhirnya dapat meningkatkan taraf hidup keluarga orang asli Papua,” kata Asmuruf. (*)