Manokwari, Jubi – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat membuka pilihan atau opsi untuk memberikan subsidi dalam distribusi minyak goreng kepada sejumlah kabupaten yang jauh dari pusat pemerintahan provinsi seperti di Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Pegunungan Arfak.
Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Papua Barat Erix Ayatanoi, menerangkan subsidi distribusi mungkin saja dilakukan mengingat beberapa kabupaten di Papua Barat lokasinya sangat jauh dari pusat perdagangan sehingga dikhawatirkan harga minyak goreng naik.
“Kita masih mencari celah dan kemungkinan apakah itu bisa dilakukan. Masih ada upaya komunikasi dengan Kementerian Perdagangan untuk soal itu dengan harapan harga bisa dijangkau masyarakat apalagi ini sudah mendekati Natal,” ungkap Erix Ayatanoi di Manokwari, Jumat (9/10/2022) lalu.
Dia mencontohkan minyak goreng merek Minyakita yang seharusnya dijual dengan harga Rp14 ribu sesuai anjuran pemerintah tetapi bisa dijual lebih dari Rp16 ribu akibat mahalnya harga distribusi barang.
Dia menyebut pihaknya tidak bisa serta merta memberikan subsidi terhadap distribusi minyak goreng karena ada regulasi keuangan yang berlaku.
“Sehingga bukan masalah ada duitnya atau tidak. Bukan itu masalahnya. Kita harus komunikasikan hal ini, karena kalau langsung beri subsidi, dikhawatirkan akan terjadi maladministrasi,” ungkap dia.
Dia memastikan bahwa menstabilkan harga minyak goreng dengan memberikan subsidi distribusi menjadi salah satu pilihan yang dapat diambil. Hanya saja, sampai kini masih terbuka peluang untuk kemungkinan lain demi mencegah naiknya harga barang khususnya minyak goreng sekaligus mencegah Inflasi di Papua Barat.
Erix sebelumnya mengungkapkan program tol laut di Papua Barat hanya ada di beberapa titik seperti di Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Wondama dan Kota Sorong.
Tetapi menurut pihaknya, harga distribusi melalui tol laut juga tidak terlalu jauh dengan harga distribusi biasanya.
“Mengenai tol laut ini kami sudah sampaikan untuk dievaluasi karena yang menentukan titik lokasinya dari (kementerian) Perhubungan,” kata Erix. (*)