Jayapura, Jubi – Pemerintah Kabupaten Jayapura berencana mengembangkan keramba komunal adat. Akan dikelola langsung masyarakat adat.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jayapura, Rudi Afdiner Saragih menjelaskan di sekitar 20 kampung akan menetapkan satu lokasi pembudidaya keramba apung yang telah direkomendasikan dari hasil penelitian. Nantinya akan dijaga oleh masyarakat adat. Sehingga tidak lagi terjadi keramba liar yang sangat mengkhawatirkan di danau Sentani.
“Tidak lagi (keramba) seperti sekarang di depan rumah, di bawah rumah maupun di samping rumah. Itu strategi dari pemerintah daerah bersama masyarakat adat ,” kata Saragih.
Saragih menjelaskan melalui Rencana Tata Ruang Wilayah dalam pemanfaatan danau Sentani Pemerintah Kabupaten Jayapura akan diarahkan pengembangan keramba komunal adat. Di mana Pemerintah Kabupaten Jayapura telah mengatur untuk satu kepala keluarga hanya memiliki satu keramba atau sekitar enam petak. “Keputusan sudah ditandatangani bupati,” ujarnya.
Saragih menjelaskan nantinya keramba komunal adat tidak hanya dijadikan sebagai lokasi budidaya ikan. Namun, akan dikembangkan juga sebagai tempat wisata.
Pemerintah Kabupaten Jayapura, kata Saragih berharap masyarakat adat mendukung program pemerintah. Sebab ke depan pemerintah Kabupaten Jayapura telah memiliki strategi guna mengembangkan Danau Sentani menjadi daya tarik wisatawan, dengan tetap memprioritaskan segi pelestarian danau. Hingga saat ini ada 542 usaha budidaya ikan keramba apung di Danau Sentani.
“Sekarang kita (pemerintah) lagi mensosialisasikan RTRW tentang pemanfaatan danau Sentani kepada masyarakat,” katanya.(*)
Discussion about this post