Jayapura, Jubi – Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan atau BBPOM di Jayapura, Mojaza Sirait menyatakan pihaknya mengawasi peredaran pangan di Kota Jayapura menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. Pengawasan intensif peredaran makanan itu dilakukan sejak 1 Desember 2022 sampai 5 Januari 2023.
Menurut Sirait, BBPOM mengawasi pangan kadaluarsa, pangan yang rusak. dan pangan tanpa izin edar. “Itu tiga target kita untuk diawasi di lapangan. Jangan sampai ada pangan yang kadaluarsa, rusak, dan tanpa izin edar dikonsumsi [masyarakat, karena] sangat berisiko untuk kesehatan” ujar Sirait kepada Jubi, pada Kamis (22/12/2022).
Sirait menjelaskan pengawasan peredaran makanan itu bertujuan memastikan bahwa makanan, minuman yang dikonsumsi masyarakat di Papua aman dan bermutu. Sebab, perayaan Natal dan Tahun Baru akan meningkatkan kebutuhan makanan dan minuman secara signifikan.
“Jadi, tentu mengantisipasi produk tersebut benar-benar aman untuk dikonsumsi, menyehatkan masyarakat [agar] bisa merayakan Natal dan tahun baru dalam keadaan sehat dan baik” kata Sirait.
Sirait menyatakan pengawasan intensif peredaran makanan itu dilakukan sejak 1 Desember 2022 sampai 5 Januari 2023 itu berlangsung di sembilan kabupaten/kota di Papua. Kesembilankabupaten itu terdiri atas Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Supiori, dan Kota Jayapura.
“Kami ingin menjangkau semua kabupaten [di Papua]. Namun, [karena] keterbatasan tenaga, kami hanya lakukan [pengawasan intensif di tujuh kabupaten/kota],” katanya.
Sirait menyatakan masih ada pelaku usaha yang menjual makanan dan minuman kadaluarsa. Sirait meminta pelaku usaha memastikan barang-barang yang dijual masih berkualitas baik, dan masih terjamin mutunya.
“Jangan berorientasi kepada mencari untung. Pastikan barang-barang [yang] dijual masih baik, tidak kadaluarsa, tidak rusak, dan memiliki izin edar” ujarnya. (*)