Jayapura, Jubi – Peran orang tua dalam pendidikan anak sangat jelas bahwa mereka adalah pendidik yang utama dan pertama, karena mereka yang pertama kali menanamkan pendidikan di rumah.
“Pendidikan formal diperoleh seorang anak di sekolah, nonformal di lingkungan masyarakat, dan informal dari keluarga,” ujar Kepala Bidang SD Disdikbud Kota Jayapura, Ellen Montolalu di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (18/7/2022).
Menurutnya, dengan komitmen dan kolaborasi dalam pendidikan anak, maka proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik.
“Tentunya butuh komitmen guru dan orang tua, karena pendidikan bukan hanya tanggung jawab pihak sekolah. Untuk itulah diperlukan kerja sama dalam menyukseskan pendidikan anak,” ujarnya.
Dikatakan, orang tua memiliki kuasa dan tanggung jawab serta kewajiban untuk menjadikan anak sesuai harapannya, terutama meningkatkan karakter dan disiplin.
Ellen mencontohkan, peran orang tua dalam pendidikan anak di rumah terutama kelas 1 SD, yaitu proaktif dengan mengenalkan, menanamkan, dan membiasakan hingga membuat jadwal belajar di rumah.
“Guru memiliki kewenangan untuk memberikan pendidikan yang dipercayakan oleh orang tua dan negara kepada mereka,” katanya.
Ia berharap guru dan orang tua saling mendukung kegiatan belajar peserta didik setiap hari, sehingga guru dapat dengan lancar mentransferkan ilmu, serta siswa mudah memperoleh pengajaran.
“Orang tua menjadi tidak terbebani saat mendampingi anak belajar dari rumah, sehingga menjadikan pendidikan anak berkualitas, disiplin, dan memiliki karakter baik,” ujar Ellen. (*)