Jayapura, Jubi โ Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Jayawijaya, Matias Tabuni bersama belasan anggota DPRD Jayawijaya mendatangi DPR Papua di Kota Jayapura, Jumat (13/5/2022). Mereka menyerahkan aspirasi masyarakat Jayawijaya yang menolak wacana dialog versi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Aspirasi tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Papua Paskalis Letsoin, Ketua Badan Legislasi DPR Papua Emus Gwijangge, Ketua Kelompok Khusus DPR Papua John NR Gobai, serta anggota DPR Papua, Namantus Gwijangge dan Nioluen Kotouki.
โKami telah menerima aspirasi masyarakat Lapago. Kami menyerahkannya kepada DPR Papua, agar meneruskan kepada pimpinan DPR Papua, selanjutnya diteruskan ke Jakarta,โ kata Matias Tabuni, Jumat.
Matias mengatakan, aspirasi yang diantarkannya itu terkait penolakan terhadap dialog yang digagas oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI. Tabuni menjelaskan aspirasi yang diserahkan itu juga terkait penolakan warga Lapago terhadap semua perundang-undangan Indonesia, termasuk Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua Baru).
โMereka menolak rencana gagasan Komnas HAM dan pemerintah Indonesia untuk berdialog dengan Orang Papua. Warga meminta agar pemerintah Indonesia menggelar perundingan dan referendum bersama dengan United Liberation Movement for West Papua atau ULMWP,โ kata Matias.
Matias mengatakan warga berpesan meminta DPRD Jayawijaya meneruskan aspirasi itu kepada DPR Papua dan pemerintah pusat. โOleh sebab itu, saya dan rombongan turun kedua kalinya, menyampaikan aspirasi itu kepada pimpinan DPR Papua, agar ditindak lanjutinya. Selanjutnya kita tunggu prosesnya saja,โ kata Matias.
Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Paskalis Letsoin mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi warga Lapago yang diserahkan DPRD Jayawijaya itu. Ia akan meneruskan aspirasi itu kepada pimpinan DPR Papua, agar bisa diteruskan kepada DPR RI dan pemerintah pusat di Jakarta. โKami akan menyampaikan aspirasi terkait penolakan dialog yang digagas oleh Komnas HAM RI kepada pimpinan, agar ditindaklanjuti,โ kata Letsoin.
Ia menyatakan pihaknya akan menampung aspirasi dari berbagai daerah di Tanah Papua, termasuk aspirasi demonstran Petisi Rakyat Papua yang menolak pemekaran Papua dan Otonomi Khusus Papua pada 10 Mei 2022.
โKami akan inventarisasi aspirasi itu. Kami berencanaย ย tidak hanya DPR Papua saja yang antar aspirasi [itu] ke Jakarta, tapi bersama DPRD dari kabupaten yang [warganya] melakukan demonstrasi. Kami ke sana agar aspirasi itu tidak [hanya] diserahkan kepada komisi [DPR RI], tetapi kami [juga bisa] ketemu Presiden RI dan Ketua DPR-RI di Jakarta,โ kata Letsoin.
Anggota DPR Papua, Namatus Gwijangge menjelaskan pihaknya menerima dua aspirasi berbeda. Pertama, unjuk rasa yang dimobilisasi Petisi Rakyat Papua pada 10 Mei 2022 menyampaikan aspirasi menolak pemekaran Papua dan Otonomi Khusus Papua, serta menuntut referendum.
โKedua, warga Lapago [berunjuk rasa pada 12 Mei 2022], menolak rencana dialog yang digagas Komnas HAM RI, serta menolak pemberlakuan UU Otsus Papua Baru di tanah air Papua. ย Masyarakat meminta hanya perundingan dan referendum untuk West Papua,โ katanya.
Secara terpisah, Koordinator Lapangan Aksi Pemerintahan Sementara ULMWP, Dano Tabuni menjelaskan aspirasi penolakan terhadap wacana dialog yang digagas Komnas HAM RI itu disampaikan dalam demonstrasi pada 12 Mei 2022. Ia berharap aspirasi itu bisa ditindaklanjuti.
โSelain itu, kami mendukung pertemuan Pemerintahan Sementara ULMWP di Parlemen Eropa di Brussel pada 12 Mei 2022. Demonstrasi itu dilakukan di Wamena,โ katanya.
Dano menyatakan unjuk rasa yang dimobilisasi ULMWP itu dihadiri ribuan warga di Jayawijaya. โKami mendesak Uni Eropa menghentikan hibah kepada Indonesia dan kerja sama ekonomi dengan Indonesia,โ katanya.
Dano mengatakan pihaknya mendesak pemerintah Indonesia segera membuka akses bagi Komisioner Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengunjungi Papua. โKami rakyat Papua siap menyambut Komisioner Tinggi HAM PBB ke West Papua,โ kata Dano. (*)
Discussion about this post