Jayapura, Jubi – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB Ndugama Darakma mengakui bahwa seorang anggotanya meninggal dalam baku tembak antara TPNPB dan aparat keamanan di Kali Brasa, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (22/2/2024) lalu.
Hal itu dinyatakan Ketua Batalion WSM Ndugama Darakma, Nabeanus Gerebea melalui panggilan telepon pada Sabtu (24/2/2024). Gerebea membenarkan bahwa orang yang tewas ditembak aparat gabungan TNI/Polri di Kali Brasa pada Kamis adalah anggota TPNPB bernama Otniel Giban. “Kami membenarkan Okynel gugur ditembak di Kali Brasa,” katanya.
Menurut Garebea, Giban bergabung dengan pasukan TPNPB sejak 2019, dan menjadi bagian dari Batalion WSM. “Okynel Giban aktif di Batalion WMS selama 3 tahun, hingga gugur di medan pertempuran,” katanya.
Pada Jumat (23/2/2024), Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani mengumumkan nama Otniel Giban alias Bolong Giban sebagai nama anggota kelompok bersenjata TPNPB yang meninggal dalam baku tembak yang terjadi di Kali Brasa pada 22 Februari 2024. Hal itu dinyatakan Faizal Ramadhani di Kota Jayapura, Provinsi Papua.
“Dari hasil pemeriksaan foto yang tersebar di media sosial dan dokumen video kejadian masa lalu, anggota TPNPN yang tewas tertembak mirip dengan terduga TPNPB Otniel Giban [yang] beralamat di Kabupaten Nduga,” kata Faizal.
Faizal menyatakan Otniel Giban alias Bolong Giban merupakan anggota TPNPB Ndugama, tergabung dalam Batalion Wosak yang dipimpin Yotam Bugiangge. “Bolong Giban juga termasuk dalam Daftar Pencarian Orang [atau] DPO Kepolisian Resor Yahukimo sejak Agustus 2022,” ujar Faizal.
Kepala Satgas Hubungan Masyatakat Operasi Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno mengatakan polisi menemukan banyak bukti foto dan rekaman video dari penggerebekan yang dilakukan personel Operasi Damai Cartenz di Kali Brasa pada Kamis. Bayu menyatakan juga ada sejumlah barang bukti lain yang melekat di tubuh Bolong Giban.
“Bukti yang didapat berupa selembar baju warna loreng, sebuah gelang warna hitam-biru-merah, sebuah gelang, empat buah gelang bermotif bintang kejora, sebuah kalung yang terbuat dari tali berwarna hitam, dua buah kalung bermotif bintang kejora, sebuah cincin berwarna perak, dan seutas tali berwarna hitam,” kata Bayu.
Polisi menyatakan Otniel Giban terlibat sepuluh aksi kekerasan dalam rentang waktu 5 Maret 2022 hingga 17 Februari 2024, termasuk penembakan, pembakaran, dan pembunuhan. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!