DPR Papua Barat panggil OPD, bahas aset di rumah dinas gubernur

DPR Papua Barat
Wakil Ketua DPR Papua Barat, Saleh Seknun. – Jubi/Dokumen Pribadi Saleh Seknun 

Manokwari, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Papua Barat memanggil pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat untuk membicarakan masalah aset di rumah dinas Gubernur Papua Barat.

Pemanggilan itu tertuang dalam surat yang ditanda tangani Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, dengan Nomor:005/303/DPR-PB/VII/2022 perihal undangan yang dijadwalkan pada Senin (4/7/2022).

Baca juga :   6 klub ikuti ekshibisi Selancar di Manokwari

Wakil Ketua DPRPB, Saleh Seknun, saat dikonfirmasi pada Minggu (3/7/2022) membenarkan surat undangan pemanggilan sejumlah OPD di pemprov.

“Ia benar, ada tiga OPD yakni BPKAD, Inspektorat, dan Biro Umum serta Biro ULP,” kata Seknun.

Dalam surat yang dikeluarkan tanggal 1 Juli 2022 itu DPR Papua Barat mengundang OPD terkait untuk mendengar penjelasan aset di rumah dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat.

Baca juga :   Karantina Pertanian-BBKSDA Papua Barat gagalkan penyelundupan 224 satwa liar

Pertemuan OPD dengan pimpinan dan anggota Komisi I dan Komisi III DPRPB akan dilakukan di salah satu hotel di Jalan Essau Sesa, Manokwari.

Sebelumnya, berkembang polemik terkait sejumlah aset di rumah dinas Gubernur Papua Barat di Susweni Distrik Manokwari Timur. Pasalnya, Penjabat Gubernur Papua Barat yang harusnya menempati rumah dinas gubernur, justru kini menempati rumah dinas wakil gubernur. (*)

Baca juga :   Dugaan mark up sewa gedung sekretariat DPRD Teluk Bintuni naik ke penyidikan
Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 728x250