Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo mengatakan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan, maka diperlukan upaya serius dan berkelanjutan.
“Salah satunya melalui sosialisasi kepada ibu-ibu anggota Dharma Wanita Persatuan Kota Jayapura,” ujar Mandibondibo di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (26/8/2022).
Dikatakannya, sosialisasi Disdukcapil Kota Jayapura tidak hanya update informasi terkini tentang administrasi kependudukan, tapi juga diselingi dengan kegiatan diskusi agar anggota DWP semakin paham.
“Tujuannya agar organisasi perempuan ikut menyukseskan program taat administrasi kependudukan. Paling tidak dimulai dari keluarga, kerabat, teman, dan lingkungan sekitar tempat tinggal mereka masing-masing,” ujarnya.
Dijelaskannya, dalam sosialisasi tersebut, Disdukcapil Kota Jayapura menyampaikan terkait pelayanan administrasi kependudukan, seperti surat tinggal sementara, akte kelahiran, akte kematian, surat pindah ke luar daerah, dan lain-lain.
“Peran DWP sangat besar untuk memberikan pemahaman, sehingga semakin tinggi animo masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan,” ujarnya.
Dikatakannya, pencatatan sipil adalah pencatatan peristiwa penting yang dialami oleh seseorang dalam register pencatatan sipil pada instansi pelaksana, seperti kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, perubahan nama, dan perubahan status kewarganegaraan.
“Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia,” jelasnya.
Mandibondibo berharap semakin banyak warga yang memanfaatkan pelayanan administrasi kependudukan melalui pelayanan online supaya semua warga bisa urus dari rumah. (*)