Jayapura, Jubi – Penerbitan sertifkasi oleh Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan atau BBKHIT Papua menginformasikan pada tahun 2023 terjadi penurunan sejumlah 3.794 dokumen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2023, BBKHIT Papua menerbitkan sertifikasi sebanyak 21.185. Jumlah tersebut masih termasuk dengan gabungan Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Sedangkan tahun 2022 sertifkasi yang diterbitkan sebanyak 24.979 dokumen.
“Ada sekitar dua bulan di 2023, maskapai rusak sehingga berdampak ke lalu lintas hewan. Pengiriman babi yang hampir tiap hari ada pengiriman. Tiap harinya rata-rata ada 100 ekor babi yang dikirim dari Jayapura ke Wamena. Jadi kalau selama dua bulan [maskapai terganggu], jadi menurun,” kata Haris saat ditemui di kantornya pada Senin (29/1/2024).
Dokter Hewan Karantina Ahli Muda, Haris Prayitno mengatakan hal itu karena adanya surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Jayapura tentang pembatasan pengiriman babi. Selain itu, kata Haris, pihaknya beberapa bulan terkendala alat angkut atau maskapai yang mengalami kerusakan.
Haris Prayitno mengatakan, pengiriman babi dari Jayapura ke Wamena pada 2023 paling banyak saat hari raya Natal dan Tahun Baru atau Nataru.
Adapun rinciannya tahun 2023, untuk pengiriman antar area yang masuk ke Jayapura sebanyak 10.769 dokumen. Lalu, pengiriman barang yang keluar Jayapura sebanyak 10.419 dokumen. Kemudian, sisanya untuk ekspor sebanyak 87 kali.
Untuk ekspor, lanjut Haris, tujuan negara yaitu PNG dan Taiwan. Komoditas yang dikirimkan ke Papua Nugini (PNG) itu diantaranya daging ayam dan telur ayam. Komoditas itu hanya untuk warga PNG yang berada di pembatasan.
Haris mengatakan, Indonesia belum memiliki base agreement atau kerja sama perdagangan luar negeri dengan PNG. Sehingga aktivitas ekspornya hanya untuk kebutuhan warga di pembatasan bukan sampai ke Port Moresby.
Kemudian untuk Taiwan, komiditi yang dikirim itu kebanyakan jenis kumbang. Menurut, Dokter Hewan itu, kumbang-kumbang dimaksud akan dijadikan sampel untuk penelitian di sana.
Mulai 2024, Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura telah berubah nomenklatur menjadi Balai Besar Karantina Hewan, Tumbuhan, dan Ikan Papua. Sebelumnya, balai itu bertanggung jawab kepada kementerian, Kini menjadi instansi vertikal yaitu bertanggung langsung ke presiden. Selain itu instansi itu gabungan dari karantina pertanian dan karantina ikan (Kementerian Kelautan dan Perikanan/KKP).
Sementara itu, BBKHIT Papua memiliki lima satuan pelayanan atau Satpel diantaranya Satpel PLBN Skouw, Pelabuhan Jayapura, Bandara Dortheys Hiyo Eluay, Bandara Frans Kaisiepo di Biak dan Pelabuhan Serui. (*)
Discussion about this post