Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua meluncurkan sistem aplikasi Tim Pengendali Program dan Kegiatan yang disebut TP2K Rev-1. Aplikasi itu memiliki fitur yang bisa digunakan masyarakat untuk melihat kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau ABPD Provinsi Papua.
Pelaksana Harian Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun di Kota Jayapura pada Senin (3/4/2023) menyatakan aplikasi TP2K itu mengintegrasikan beberapa aplikasi monitoring kegiatan pemerintah yang sudah ada. “Sistem aplikasi itu mengintegerasikan beberapa sistem aplikasi yang sudah berjalan. Fungsinya monitoring dan pengedalian yang bersifat real time, guna pengambilan kebijakan pada setiap program,” kata Rumasukun.
Menurut Rumasukun, selain berfugnsi itu memonitor dan mengendalikan kinerja anggaran, sistem aplikasi itu juga menyediakan fitur bagi masyarakat luas untuk melihat kinerja APBD Provinsi Papua. “Pemprov Papua secara terus menerus memanfaatkan platform digital dalam berbagai aspek pembangunan mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pengadaan, penatausaha keuangan serta pengendalian,” ujarnya.
Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua, Tri Wibowo Aji mengatakan aplikasi TP2K itu bisa mengoptimalkan peran aplikasi Financial Management Information System atau FMIS milik BPKP. Tri menyatakan BPKP dan Pemerintah Provinsi Papua telah melakukan interoperability antara aplikasi FMIS dengan tim perancang aplikasi TP2K. “Aplikasi FMIS sendiri merupakan alat bantu dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang saat ini telah diimplementasikan pada 281 pemerintah daerah,” kata Tri.
Tri berharap peluncuran aplikasi TP2K akan memperkuat pengendalian dan pelaksanaan kegiatan menjadi lebih tepat waktu, efektif, efisien dan akuntabel. “BPKP mengharapkan interoperability [antara FMIS dan TP2K] bisa memberikan manfaat bagi BPKP dan Pemerintah Provinsi Papua. Jika memungkinkan, aplikasi dan sistem interoperability tersebut dapat diimplementasikan pemerintah daerah lain di wilayah Papua,” ujarnya. (*)