Jayapura, Jubi – Mulai 30 April 2022, Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi analog secara bertahap. Akan tetapi, belum semua wilayah di Kota Jayapura, Papua bisa menangkap siaran televisi digital.
Sebagai contoh, kawasan Kelurahan Tanjung Ria, Dok IX, dan Organda Padang Bulan Kota Jayapura serta beberapa wilayah lainnya belum terjangkau pancaran siaran televisi digital.
“Untuk saat ini memang masih banyak kawasan di Kota Jayapura yang belum bisa menerima siaran digital. Hal ini disebabkan keterbatasan jangkauan pemancaran siaran,” kata Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, di Jayapura, Senin (9/5/2022).
Sebagai solusi, ujar ia, ke depan Kementerian Kominfo akan menbangun pemancar siaran untuk daerah blank spot.
“Pemerintah secara bertahap akan terus berupaya menjangkau kawasan blank spot agar semua warga bisa mengakses siaran digital,”.
“Tahun ini saja, TVRI sudah mulai membangun beberapa pemancar di beberapa titik. Negara tetap akan berupaya, tetapi nanti penyelenggara Multipleksing akan memperluas jangkauan siarannya,” ujarnya.
Terpisah, Mario, warga Tanjung Ria, mengaku tidak terlalu mengikuti perkembangan peralihan siaralan televisi dari analog ke digital, sebab selama ini memakai TV kabel berbayar.
“Saya lebih memilih memasang TV kabel karena daerah saya susah mendapat siaran lokal meskipun sudah memakai antena televisi luar. Kalau TV digital belum saya cek,” kata Mario. (*)
Discussion about this post