Jayapura, Jubi – Meskipun angka kasus COVID-19 di Papua mulai berkurang, Pemerintah Provinsi Papua tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan atau prokes pada setiap aktivitas sehari-hari. Imbauan itu disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Papua, Muhammad Musa’ad di Jayapura, Kamis (21/4/2022).
Angka kasus COVID-19 di Papua terus berkurang. Angka kasus COVID-19 di Kota Jayapura bahkan berkurang drastis, hingga mendekati nol kasus. Akan tetapi, Musa’ad menyatakan penurunan kasus COVID-19 tidak bukan alasan untuk mengabaikan prokes.
Menurut Musa’ad, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2022 pada tanggal 11 April lalu menyatakan bahwa wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua harus tetap mewaspadai penyebaran COVID-19. Musa’ad mengingatkan COVID-19 adalah penyakit berbahaya yang bisa mengancam nyawa.
“COVID-19 tetap menjadi ancaman. Untuk itu, kami tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat tetap waspada,” katanya.
Musa’ad menyatakan kini kegiatan ibadah telah diperbolehkan, termasuk shalat berjamaah pada bulan Ramadhan maupun saat perayaan Idul Fitri. Akan tetapi, setiap peserta ibadah keagamaan harus tetap menjalankan prokes, termasuk dengan mencuci tangan, menjaga jarak aman antar orang, dan memakai masker.
“Yang terpenting juga adalah vaksin. Yang sudah mendapat dosis pertama, silahkan dilanjutkan ke dosis kedua. Begitu juga dengan yang sudah mendapat dosis kedua, segera lakukan vaksin ketiga [atau booster], sebab dengan begitu kita semua akan aman,” ujarnya.
Juru Bicara Satuan Tugas COVID-19 Papua, Silwanus Sumule mengatakan Kota Jayapura memiliki cakupan vaksinasi tertinggi di Papua. Dari jumlah 303.760 jiwa penduduk Kota Jayapura (Sensus Penduduk 2020), sejumlah 194.155 orang di antaranya telah menerima vaksin COVID-19 dosis pertama.
Sementara jumlah warga Kota Jayapura yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua adalah 143,579 orang. “Meskipun angka kasus menurun, kami tetap mengimbau masyarakat untuk jalankan prokes ketat,” kata Sumule.
Cakupan vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Papua per 13 April mencapai 32,96 persen, atau setara dengan 851.738 penerima vaksin. Cakupan vaksinasi COVID-19 dosis kedua mencapai 24,40 persen, atau 630,396 penerima vaksin. Sementara cakupan vaksinasi dosis ketiga (booster) baru mencapai 3,61 persen, atau setara 93.194 orang penerima vaksin. (*)
Discussion about this post