Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura, Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan dana sebesar Rp20 miliar untuk Sekolah Dasar atau SD.
“Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk mendukung pembelajaran berkualitas,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Ellen Montolalu di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (9/6/2022).
Dikatakan Ellen, DAK menjadi bagian penting dalam perencanaan terutama fisik bidang pendidikan agar pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah berjalan dengan baik.
“Dana ini untuk pengadaan alat tulis kantor (ATK) untuk 25 sekolah, pembangunan sarana dan prasarana, dan rehab sekolah untuk yang membutuhkan agar meningkatkan mutu pendidikan,” ujar Ellen.
Dikatakan Ellen, ada beberapa kriteria teknis dalam pengajuan bantuan DAK fisik untuk peralatan dan prasarana, yaitu sekolah belum memiliki sekolah minimal 15 unit dan memiliki akses listrik dan internet serta tidak menerima bantuan dari Kemendikbudristek.
“Pengelolaan sarana dan prasarana sangat penting karena dengan adanya pengelolaan lembaga pendidikan akan terpelihara dan jelas kegunaannya serta meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar Ellen.
Terkait dengan pelaksanaan DAK fisik SD, dikatakan Ellen, masih tahap perencanaan, dan baru akan dikerjakan pada Juli atau Agustus.
“Rencananya ada 14 sekolah karena sistem penuntasan karena kami maunya sekolah yang menjadi sasaran (sarpras) benar-benar tuntas supaya tahun berikutnya bisa dikerjakan lagi sekolah lainnya. Contohnya ruang kelas yang membutuhkan perbaikan ruang kelas, pembangunan lab komputer dan ruang UKS,” ujar Ellen. (*)
Discussion about this post