Jayapura, Jubi – Sejumlah organisasi kemahasiswaan ekstra kampus yang menjadi bagian dari Kelompok Cipayung se-Kota Jayapura mendesak Kepolisian Daerah atau Polda Papua segera mengungkap kasus pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi. Desakan itu mereka sampaikan dalam konferensi pers di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Minggu (3/11/2024).
Konferensi pers itu digelar organisasi kemahasiswaan ekstra kampus yang menjadi bagian dari Kelompok Cipayung tingkat Kota Jayapura. Mereka terdiri dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jayapura St Efrem, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jayapura, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jayapura, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jayapura, dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jayapura itu
Ketua Presidium PMKRI Cabang Jayapura St Efrem, Yasman Yaleget mengatakan kasus pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi merupakan kasus yang sangat serius. Yeleget mengatakan Polda Papua harus mengungkap kasus itu hingga tuntas.
“[Kami memberikan] catatan tegas kepada pihak yang menangani khususnya kepada Polda Papua, dan juga Polri. Kami pikir itu sudah melewati batas, teror di Papua, terutama khususnya kepada teman-teman jurnalis di Tanah Papua. Kami berharap [pengungkapan kasus itu] bisa dituntaskan, itu penting,” kata Yaleget dalam konferensi pers tersebut.
Yaleget mengatakan teror kepada Jubi sudah berulang terjadi. Seharusnya rentetan teror itu mendapat perhatian serius dari Polda Papua. Yaleget menilai pihak kepolisian sangat lambat dalam menangani kasus tersebut.
“Kurang lebih dua minggu, kasus itu belum diungkap. Saya pikir kasus itu sudah menjadi kasus berat, karena ini sudah yang ketiga kali. Yang pertama mobilnya Pak Viktor Mambor, lalu rumahnya, yang sekarang di kantor,” ujarnya.
Yaleget mengatakan apabila kasus ini tidak diungkap, itu menunjukkan ketidakmampuan Polda Papua bekerja secara profesional. Yaleget berharap Polda Papua menunjukkan integritas, loyalitas, dan profesionalitas mereka dalam mengungkap kasus itu.
“Jika memang Polda Papua tidak mengungkap dengan secara tuntas, berarti [patut] dipertanyakan integritas kinerjanya, dan juga loyalitas kerjanya sebagai Polda Papua. Direktur Reserse Kriminal Umum yang menangani [kasus] itu [pun] patut dipertanyakan kinerjanya,” katanya.

Yaleget berharap Polda Papua tidak berlarut-larut mengungkap kasus pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi. Yaleget mengatakan pihaknya akan melakukan demonstrasi untuk menuntut pengungkapan kasus itu.
“Jangan ada kasus baru, nanti tutup kasus [teror ini] dengan kasus yang baru. Kalau memang tidak diungkap berarti akan dipertanyakan status keberadaan Polda Papua ini seperti apa. [Dalam] satu minggu ke depan, kalau memang [ belum ada perkembangan kasus ini], berarti kami akan melakukan aksi secara langsung, dengan target Polda Papua,” ujarnya.
Ketua GMKI Cabang Jayapura, Lalius Kabak mengaku heran dengan kinerja Polda Papua yang terlalu lama. Padahal tindakan pelaku yang melempar bom molotov di Kantor Redaksi Jubi itu terekam CCTV. “Kami merasa aneh juga, pengeboman molotov yang terjadi pada 16 Oktober 2024, sampai hari ini berlarut-larut dan belum diungkap,” katanya.
Kabak mengatakan kasus yang terjadi di hutan maupun di kampung justru lebih cepat diungkap dan pelakunya ditangkap. Ia berharap kasus pelemparan bom Molotov ini cepat diungkap.
“Di luar sana, di hutan-hutan sana saja, [polisi] bisa ketahui bahwa ini siapa yang melakukan, ini pelakunya ini yang dilakukan. Ini [pelemparan molotov terjadi di] Kota Jayapura, dan semua sudah direkam, lalu mengapa sampai hari ini belum terungkap kasusnya? Kami berharap pengeboman itu harus diungkap, demi kebebasan pers di Tanah Papua,” ujarnya.
Pembungkaman demokrasi
Sekretaris GMNI Cabang Jayapura, Julio Akhgan mengatakan pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi merupakan ancaman terhadap kebebasan pers di Tanah Papua. Julio juga mengatakan kasus itu sebagai bentuk pembungkaman ruang demokrasi di Papua
“Terkait kasus pengeboman Kantor Redaksi Jubi, itu merupakan salah satu hal yang terkutuk, karena ini dilakukan untuk membungkam ruang demokrasi kita di Papua. Kami percaya hal-hal yang dilakukan itu untuk menutup ruang demokrasi kita di Papua,” kata Julio dalam konferensi pers.
Julio meminta ketegasan Polda Papua untuk mengungkapkan kasus itu secara jernih dan tuntas. Ia khawatir jika kasus pelemparan bom molotov ini tidak diungkap, situasi demokrasi di Tanah Papua akan memburuk.
Ia berharap kerja-kerja jurnalis di Papua dilindungi, dan bukan dihalangi dengan cara teror. “Kami ingin hal seperti itu tidak terjadi lagi, sehingga jurnalis di Tanah Papua dapat bebas meliput apa pun tanpa ada ketakutan atau ancaman dari pihak yang ingin membungkam ruang demokrasi kita. Kami ingin ketegasan pihak yang berwajib untuk mengungkapkan kasus itu,” ujarnya.
Ketua PMII Cabang Jayapura, Afrizal Saleh Renyaan mengatakan Jubi merupakan media yang konsisten memberitakan persoalan yang terjadi di Tanah Papua, khususnya terkait situasi Hak Asasi Manusia di Tanah Papua. Ia berharap Kepolisian Daerah Papua mengungkap kasus itu secara tuntas.
“Kami dari Kelompok Cipayung menegaskan Kapolda untuk menuntas kasus yang dialami Redaksi Kantor Jubi Papua. Karena mereka [Jubi] inilah yang mengangkat aspirasi permasalahan yang ada di Papua. Kami berharap Kapolda Papua bisa menyelesaikan masalah itu dengan sebijak-bijaknya,” ujarnya.
Ketua Umum HMI Cabang Jayapura, Rison Zul Akbar L meminta transparansi dan akuntabilitas Polda Papua dalam menyelesaikan kasus itu. Ia berharap Polda Papua segera mengungkap pelaku maupun motif kasus ini.
Rison mengatakan kasus pelemparan molotov di Kantor Redaksi Jubi merupakan tindakan diskriminasi terhadap jurnalis di Tanah Papua, khususnya Jubi. Rison mengatakan kasus itu pasti mempengaruhi psikologi para jurnalis di Tanah Papua, khususnya para jurnalis Jubi.
“Kapolda Papua harus bisa menyelesaikan kasus tersebut dengan penuh tanggung jawab dan cepat, [sehingga] para jurnalis juga masyarakat yang ada di Kota Jayapura dapat melakukan aktivitasnya secara nyaman dan juga damai di Tanah Papua,” kata Rison dalam konferensi pers tersebut.
Organisasi Kelompok Cipayung se-Kota Jayapura menyatakan mengutuk pelaku kasus pelemparan molotov di Kantor Redaksi Jubi. Mereka mendesak Kepolisian Republik Indonesia memberikan atensi yang serius terhadap upaya pengungkapan kasus itu. (*)























Discussion about this post