Jayapura, Jubi – Ikatan Sosial Keluarga Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Moi atau ISKPPMM-SS di Jayapura, menggelar nonton film dan diskusi bersama Mahasiswa Ikatan Moi Sinifagu Jayapura.
Aksi itu merupakan bentuk dukungan terhadap perjuangan masyarakat adat Suku Awyu di Boven Digoel Provinsi Papua Selatan dan Suku Moi di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya, melawan perusahaan sawit yang masuk di wilayah adatnya dan sekarang dalam proses kasasi di Mahkamah Agung atau MA.
Ella Kristina Ketua ISKPPMM-SS Kota Jayapura mengatakan, berdasarkan berita yang tersebar pada 27 Mei 2024, masyarakat adat Suku Awyu dan Suku Moi menggelar aksi di depan MA.
Aksi itu untuk melawan perusahaan sawit yang akan membabat hutan adat, seluas 36,094 hektare atau seluas separuh DKI Jakarta.
“Untuk itu kepada MA dengan segala kebijakannya, dapat mempertimbangkan keputusannya dengan sebaik mungkin untuk menyelamatkan hutan adat dari kedua suku ini, juga sumber daya alam yang ada pada wilayah adat kedua suku yaitu Moi dan suku Awyu,”katanya saat menggelar aksi tersebut di Asrama Moi, Perumnas I Waena, Kota Jayapura Provinsi Papua pada Rabu (12/06/2024).
Sebagai mahasiswa Moi yang saat ini kuliah di Jayapura, pihaknya juga membantu menyuarakan apa yang sedang diperjuangkan Masyarakat Moi dan juga suku Awyu .
Adapun film yang ditonton berjudul ” Sa pu Hutan” karya sutradara Edy Purwanto. Film dokumenter keluaran watchdoc documentary berdurasi sekitar 46 menit itu, bercerita tentang perjuangan masyarakat adat di Kabupaten Sorong.
Usai menonton film dan berdiskusi, para peserta berfoto bersama, sembari membawa pamflet dengan tulisan bernada dukungan terhadap perjuangan Suku Awyu dan Suku Moi.
“Kami hanya meminta keadilan dari MA untuk segera mencabut izin kelapa sawit yang mau beroperasi di wilayah saudara-saudara kami di Boven Digoel dan Suku Kami Moi ,”katanya
Yongki Klasjok, mahasiswa Moi Sinifagu juga mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk dukungan dari pihak mahasiswa.
“MA bisa memberikan putusan seadil-adilnya kepada kedua suku. Harus mempertimbangkan proses ini dengan baik karena hutan dan tanah sangat melekat dengan kehidupan kami sebagai masyarakat adat Moi dan juga Awyu, ketika hutan habis kami mau tinggal dan cari makan dimana,”katanya
Ia juga mengatakan sebagai generasi Moi sangat mendukung penuh dan meminta MA untuk segera mencabut izin perusahaan sawit yang beroperasi di Tanah Malamoi dan suku Awyu. “Kami punya hutan, tapi kami seolah-olah macam pendatang tidak punya tempat,”
Samuel Moifilit, Pemuda Adat Suku Suku Moi mengatakan Sub Suku Moi Sigin, Papua melawan perusahaan sawit PT Sorong Agro Sawitindo atau SAS yang akan membabat 18.160 hektare hutan adat Moi Sigin untuk perkebunan sawit.
PT SAS sebelumnya memegang konsesi seluas 40 ribu hektare di Kabupaten Sorong. Pada 2022, pemerintah pusat mencabut izin pelepasan kawasan hutan PT SAS, kemudian disusul dengan pencabutan izin usaha.
Tidak terima dengan keputusan itu, PT SAS menggugat pemerintah ke PTUN Jakarta.
“Hutan Adat kami adalah tempat kami berburu. Semua kebutuhan kami dipenuhi oleh hutan. Jika hutan Adat dan tanah leluhur sub suku Moi hilang, kemana kami akan pergi? Masa depan kami ada di tanah dan hutan kita, bukan di tangan pemerintah dan perusahaan yang hanya mengutamakan keuntungan,”katanya
Ia juga menyebut, di alam bebas kehidupan masyarakat adat bersinggungan satu sama lain. Namun langkah semakin terkekang karena gelombang pebisnis dan pemerintah semakin menerjang merampas tanah adat dan merusak alam Papua. Atas nama kelancaran ekonomi, kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur, dengan dalih NKRI harga mati. “Mati demi investasi, Miskinkan Masyarakat Adat Papua,”katanya.
Perjuangan suku Moi dan Awyu, sebelumnya sempat mencuatkan tagar “all eyes on Papua” atau “semua mata tertuju ke Papua” yang sempat menempati trending topik teratas di platform sosmed X.
Itu setelah netizen beramai-ramai menunjukkan kepedulian mereka, terhadap hutan Papua yang disebut akan dijadikan lahan perkebunan sawit. (*)























Discussion about this post