Manokwari, Jubi – Pemuda Bone Sulawesi Selatan mengutuk penembakan terhadap Advokat Yan Christian Warinussy. Mereka mendesak Polda Papua Barat mengumumkan pelaku penembakan.
Ketua Pemuda Bone Papua Barat Sarman Manis mengatakan Yan Warinussy bukan hanya milik orang Papua. Dia juga kerap membela warga lain di Tanah Papua.
“Bapak Yan bukan hanya milik Orang Papua. Beliau merupakan tokoh bagi semua kalangan karena kerap membela hak asasi manusia tanpa pandang suku dan agama,” kata Sarman, Rabu (24/7/2024).
Peristiwa penembakan terhadap Warinussy telah sepekan berlalu, tetapi belum ada tanda-tanda ditetapkannya pelaku penembakan. Polisi, sebelumnya telah memeriksa sopir, dan anak Warinussy sebagai saksi penembakan.
Kejadian yang dialami Warinussy menambah deretan kasus penembakan di Papua Barat, setidaknya sejak 2022. Salah satu kasus tersebut juga dialami para pekerja jalan di Kampung Majnik Distrik Moskona Barat Teluk Bintuni pada 29 September 2022. Mereka diserang sekelompok orang hingga menewaskan empat pekerja jalan.
Pada 23 November 2022, penembakan juga dialami Muhamad Ralas, 50 tahun, di Kampung Mandopi. Dia tewas setelah ditembak di bagian perut. Kejadian serupa dialami Lambert Indou, warga Kampung Warbiadi, Distrik Ransiki, Selatan. Dia ditembak saat pulang dari berkebun.
Emas kawin
Selang lima hari penembakan terhadap Warinussy, kejadian tersebut berulang kepada Nely, 49 tahun. Kejadiannya di Kampung Dobut Distrik Manokwari Selatan. Nely mengalami luka tembak pada bagian dada. Pelakunya diduga suami korban. Polisi hingga kini belum menangkap tersangka pelaku.
“Korban saat ini masih hidup. Dia dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat,” Kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Komisaris Besar Novia Jaya.
Polisi belum mengetahui jenis senjata yang digunakan pelaku. Berdasarkan pengakuan korban kepada polisi, senjata tersebut merupakan emas kawin mereka.
Kepala Subsuku Besar Meah Musa Mandacan mengaku beberapa klan menggunakan senjata api sebagai emas kawin atau mahar bagi pengantin perempuan. Tradisi itu telah berlangsung turun temurun.
“Penggunaan senjata api sebagai emas kawin sudah mulai hilang [ditinggalkan] di Suku Meah. Banyak yang menggantinya dengan uang ataupun sepeda motor,” kata Mandacan.
Karena itu, Mandacan meminta Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyikapi dugaan penyalahgunaan kepemilikan senjata api. Harapan serupa disampaikan Agustinus Matuti, tokoh masyarakat Manokwari .
“MRPB sudah seharusnya membentuk pansus. Kami melihat ada semacam percobaan pembunuhan [terhadap Warinussy],” kata Matuti.
Tuntutan pembentukkan pansus tersebut mendapat dukungan Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberai. Dukungan itu didasari solidaritas atau rasa kemanusian terhadap korban.
“Penembakan ini [terhadap Warinussy] harus diungkap demi kenyamanan, dan kedamaian [masyarakat]. Kami juga memberi dukungan kepada polisi untuk mengusut masalah ini,” kata Otto Ajoi dari Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberai.
Koordinator Gerakan Merah Putih Kornelius Yenu mendesak polisi menyampaikan informasi akurat mengenai perkembangan pengusutan penembakan terhadap Warinussy. Itu untuk mencegah beredarnya isu liar.
Yan Warinussy mengaku dia juga belum mendapat informasi apa pun dari polisi mengenai pelaku penembakan. “Belum ada informasi dari polisi ke saya soal siapa pelakunya.”
Penyerahan senjata
Dugaan maraknya kepemilikan senjata api ilegal di Manokwari terkonfirmasi dari barang penyerahan di Polresta Manokwari. Mereka telah mengamankan setidaknya 38 senjata api dari masyarakat. ”Kami telah mengamankan 38 senjata api laras panjang dan laras pendek,” kata Kepala Polresta Manokwari Komisaris Besar Rivadin Benny Simangunsong.
Polresta Manokwari juga menangkap enam pembuat senjata api pada Oktober 2023. Mereka memproduksinya atas pesanan warga sebagai emas kawin. Harga senjata api tersebut bervariasi, yakni dari Rp10 juta hingga Rp15 juta sepucuk.
Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Papua Barat Hendra Heatubun mengatakan hanya ada 10 orang yang memiliki izin kepemilikan senjata api di provinsi tersebut. Izin itu pun terbatas hanya untuk kepentingan olahraga. “Hanya ada 10 anggota Perbakin Papua Barat diizinkan memiliki senjata api untuk olahraga. Pemberian izin itu sesuai Peraturan Kepala Polri,” kata Hendra. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!