Jayapura, Jubi – Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Papua, Irjen Mathius Fakhiri menyatakan akan memberlakukan pola perekrutan calon polisi baru sesuai domisili untuk ditempatkan di Provinsi Papua maupun tiga provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua.
“Untuk Polda Papua, kami mendapat kuota sebanyak 10 ribu orang. [Perekrutan calon polisi] akan dimulai pada April 2024, semoga bisa diteruskan sampai 2028. [Perekrutan dilakukan] dengan skema penerimaan 2.000 orang per tahun,” kata Fakhiri di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (8/3/2024).
Fakhiri menyatakan rencana perekrutan itu sudah dibicarakan dengan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Papua untuk menentukan kuota penerimaan di tiap kabupaten/kota. Harapannya, para calon polisi adalah perwakilan masing-masing kabupaten/kota.
“Jadi kalau misalnya Kabupaten Dogiyai, ya harus benar-benar anak dari daerah itu. Jangan [anggota polisi di] Dogiyai [adalah orang] yang tinggal di Jayapura. Tapi, [kalau calon polisi di Dogiyai berasal] dari Nabire, masih bisa diterima,” ujar Fakhiri.
Menurutnya, perekrutan calon polisi berbasis domisili itu akan memudahkan penempatan mereka. “Itu harus dilakukan supaya ketika jadi polisi dan berdinas di Dogiyai, [anggota bersangkutan] tidak minta pindah atau lari dari tugas. Itu harapan kami selaku pimpinan,” ujarnya.
Fakhiri mengatakan para calon polisi rekrutan kali ini juga akan diberi pengalaman bertugas di luar Papua. Mereka akan ditetapkan di luar Papua setelah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Polisi Negara, dengan jangka waktu penempatan selama 1 tahun.
“Semoga selama dinas di luar Papua [akan] mengubah pola pikir [mereka], sehingga ketika balik [mereka] bisa langsung bertugas di masing-masing kepolisian resor sesuai daerah rekrutmen,” kata Fakhiri. (*)
Discussion about this post