Jayapura, Jubi – Kepolisian Daerah Papua akhirnya angkat bicara soal penyerahan tiga orang warga yang diduga sebagai anggota kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB oleh Satuan Tugas Yonif Raider 300/Brajawijaya ke Kepolisian Resor Puncak, pada 3 Februari 2024.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, di Kota Jayapura, Rabu (27/3/2024), mengatakan tiga orang yang ditangkap masing-masing berinisial DK, WM, dan AM. Ketiganya diserahkan setelah terjadi kontak tembak di Kampung Eromaga, Distrik Omukiai, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
“DK, WM, dan AM, diamankan di dua lokasi berbeda pasca kontak tembak antara TNI-Polri dengan TPNPB. Saat diserahkan, salah satu terduga yakni WM dalam kondisi tidak sadarkan diri sehingga ketiganya dibawa menuju rumah sakit Ilaga untuk dilakukan pengecekan kesehatan, dan WM dinyatakan meninggal dunia,” kata Benny.
Kepala Kepolisian Resor Puncak, Kompol I Nyoman Punia, mengatakan WM masuk dalam daftar pencarian orang atas kasus penyerangan terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023, dan juga terlibat dalam kasus pembakaran SMA Negeri 1 Ilaga.
“Saat penangkapan ketiganya, aparat keamanan juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis Mouzer beserta 18 butir amunisi, yang masih diamankan oleh Satgas Yonif Raider [YR] 300/Bjw,” kata Punia.
Sementara, DK dan AM, ujar Punia, keduanya hanya menjalani pemeriksaan keterangan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Puncak selama dua hari, namun tidak ditahan karena kurangnya bukti.
“Karena kurangnya bukti, keduanya kemudian diserahkan kembali kepada keluarga. Sementara WM dinyatakan meninggal dunia saat dilakukan pengecekan kesehatan,” ujarnya. (*)
Discussion about this post