Jayapura, Jubi – YT (35), simpatisan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Komando Daerah Pertahanan atau Kodap Ndugama pimpinan Egianus Kogoya yang tertangkap Satuan Tugas Penegekan Hukum Damai Cartenz pada Kamis (7/9/2023) di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan terbukti sudah melalukan empat kali transaksi penarikan uang sebesar Rp126.500.000 melalui Bank Papua di daerah itu.
Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Ops Damai Cartenz 2023, AKBP Bayu Suseno, mengatakan uang ratusan juta yang ditarik YT dari bank dipergunakan untuk membeli bahan makanan kelompok Egianus Kogoya.
“Jadi memang uang yang ditarik jumlahnya bervariasi. Pada 10 Juli 2022, YT melakukan penarikan sebesar Rp10 juta. Kemudian masih di tahun yang sama Rp9,5 juta dan Rp7 juta. Terakhir pada Kamis (7/9/2023), YT menatik Rp100 juta,” kata Bayu melalui pesan WhatsApp, Minggu (24/9/2023).
Dalam kasus ini, ujar Bayu, pihaknya akan terus melakukan pendalaman guna mencari tahu siapa saja sumber-sumber penyalur bantuan untuk kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di wilayah Papua.
“Kasusnya akan terus kami kembangkan. Apabila sudah cukup bukti, maka akan kami lakukan proses penegakkan hukum,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Mathius Fakhiri, meminta jajarannya untuk terus mengembangkan kasus penyaluran logistik bagi TPNPB di wilayah Papua.
Menurut Fakhiri, pengembangan yang harus dilakukan bukan hanya saja soal penyaluran bahan makanan, tetapi termasuk amunisi dan senjata api.
“Tentunya kami akan kasih putus jalur-jalur logistik bagi TPNPB, dan kami akan lihat siapa saja yang terlibat di dalam,” kata Fakhiri, Jumat (22/9/23).
Meskipun beberapa orang telah tertangkap, namun Fakhiri tetap mengingatkan jajarannya untuk mengedepankan kehati-hatian. Hal ini menurut ia penting dilakukan guna menghindari salah tangkap yang berujung pada pemberintaan miring.
“Makanya saya minta setiap personel di lapangan untuk cermat betul, kalau sudah pastikan mereka ini bagian dari kelompok TPNPB, tidak perlu ragu, segera lakukan penangkapan,” ujarnya. (*)