Jayapura, Jubi – Kepolisian Resor atau Polres Yahukimo masih menyelidiki kasus kekerasan yang dialami dua warga Ima Selepole (29) dan Aminera Kabak (25) di area Kebun Kampung Baru Statistik Ujung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan oleh orang tidak dikenal sehingga membuat salah satu korban meninggal dunia, Rabu (11/10/2023).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo di Kota Jayapura, Kamis (12/10/2023) mengatakan peristiwa penganiayaan terhadap Ima Selepole terjadi sekitar pukul 11.00 Waktu Indonesia Timur (WIT). Sedangkan Aminera Kabak alami penganiayaan sekitar pukul 12.40 WIT di lokasi yang sama.
“Akibat penganiayaan itu korban atas nama Ima Selepole mengalami luka berat pada tubuhnya, sementara Aminera Kabak ditemukan meninggal dunia,” katanya.
Menurut Benny, berdasarkan keterangan yang diterima bahwa kejadian pertama, seorang pria diduga mendatangi korban untuk melakukan hubungan intim namun ditolak. Akibat penolakan tersebut, pelaku kemudian melakukan penganiayaan.
Sementara kejadian kedua, seorang warga yang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) menemukan Aminera Kabak tergeletak tidak bernyawa. Informasi itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Dua korban ditemukan mengalami luka akibat benda tajam, dan dari hasil penyisiran di TKP, kami menemukan sebilah parang, satu buah pisau, serta seuntai akar pohon. Namun, polisi tidak menemukan pelaku yang diduga telah melarikan diri,” ujarnya.
Menanggapi kasus ini, tegas Benny, Kepolisian berkomitmen untuk mengungkap motif serta identitas, dan mengejar pelaku dari dua kasus tersebut hingga terungkap guna menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya.
“Kasus ini sedang didalami, tentunya kami (Kepolisian) akan mengambil tindakan tegas bagi pelaku. Saat ini, kedua korban telah dibawa ke Rumah Sakit Dekai untuk mendapatkan tindakan medis sejak Rabu,” katanya. (*)