Dogiyai, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) telah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta pada Rabu, (11/10/2023) terkait kasus Walesi di Wamena dan para pengungsi Maybrat tahun 2021 lalu.
Hal itu dikatakan Komisioner Komnas HAM Republik Indonesia, Koordinator Subkomisi Pemajuan, Anis Hidayah, kedatangan pihaknya menyampaikan dua hal yang telah dilakukan pemantauan terkait dengan kasus Walesi di Wamena, Papua, dan pengungsi Maybrat atas peristiwa penyerangan Koramil Persiapan Aifat Selasa pada tanggal 2 September 2021 lalu.
“Nah, terkait dengan situasi pengungsi Maybrat bahwa pada tanggal 25-28 Juli 2023 di beberapa wilayah Komnas HAM telah melakukan pemantauan di antaranya Maybrat, Sorong, Sorong Selatan, Aimas dan beberapa temuan yang kami sampaikan adalah pertama, terkait dengan data pengungsi sendiri itu masih berbeba-beda antara data Pemda dan data Polres serta data pantauan CSO itu cukup beragam,” kata Koordinator Subkomisi Pemajuan, Anis Hidayah, ketika dikonfirmasi Jubi melalui WhatsApp, Rabu, (11/10/2023.
Hal kedua yang disampaikan, kata Anis, pihaknya sudah mendata kurang lebih 138 orang pengungsi Maybrat telah meninggal dunia selama mengungsi dari tahun 2021 hingga 2023.
Ia mengaku pihaknya juga telah menyampaikan secara detail situasi pengungsi terutama adalah kelompok rentan perempuan, anak dan lansia yang dari sisi tempat tinggal mereka tidak layak.
“Rata-rata mereka menumpang dan banyak yang menunggak membayar rumah di mana mereka tinggal, lalu kondisi kesehatan ada yang menurun. Ada yang stroke, ada yang kemudian menjadi disablitas,” ujarnya.
Dari sisi akses pendidikan, lanjut dia, juga para pengungsi tidak banyak yang sekolah karena kondisi mereka mengungsi. “Dan kehidupan sehari-hari tentu mengalami penurunan. Karena biasanya mereka bisa bekerja berkebun,” ucapnya.
“Ketika mengungsi di pengungsian, mereka tidak bisa melakukan sehingga secara kualitas hidup itu menurun dan sejak tahun 2021 mereka tidak bisa merayakan natal bersama keluarga karena belum bisa kembali ke masing-masing rumah karena tidak ada jaminan keamanan dan lain sebagainya,” katanya.
Sehingga kesempatan Komnas HAM temui Mendagri sambil membeberkan secara detail itu, pihaknya meminta kepada Mendagri agar bisa melakukan koordinasi dengan Pj Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati Maybrat juga beberapa kabupaten sekitarnya yang menjadi wilayah pengungsian untuk memastikan penanganan pengungsi supaya dipercepat termasuk cari solusi.
“Untuk mendorong agar para pengungsi bisa pulang kembali pada natal 2023 ini sekaligus juga ada jaminan keamanan. Dan beberapa hal yang kami sampaikan ini pak Mendagri akan menindaklanjuti secara cepat,” kata Anis.
Pada hari Jumat, (6/1/2023) lalu Pj Gubernur Papua Barat Daya, Dr Muhammad Musa’ad telah buka suara bakal bekerjasama dengan sejumlah Bupati di kawasan itu agar memulangkan pengungsi ke kampung halaman di Kabupaten Maybrat.
“Untuk masyarakat yang eksodus atau mengungsi di luar Maybrat, kita sepakat agar segera dipulangkan,” ujarnya dilansir Tribunpapuabarat.com.
Musa’ad mengatakan, semua kepala daerah di Papua Barat Daya telah bersepakat untuk persoalan Maybrat harus segera disikapi secara bersama.
“Kita sepakat semua warga harus segera dipulangkan, hanya saja kalau tempat tinggal di Maybrat rusak maka pasti akan diperbaiki,” katanya. (*)